Majelis Nasional Prancis resmi menyetujui amandemen undang-undang perpajakan yang mewajibkan seluruh wajib pajak melaporkan kepemilikan aset kripto pada dompet penyimpanan mandiri (self-custody) dengan nilai minimal 100.000 euro atau setara 112.000 dolar AS. Ketentuan baru yang disahkan di Paris pada Selasa malam ini menjadi bagian dari pembahasan intensif Rancangan Undang-Undang Keuangan 2027 (2027 Finance Bill). Langkah pengetatan transparansi fiskal ini memperluas pengawasan otoritas pajak Prancis terhadap aset digital yang disimpan di luar bursa terpusat, sekaligus menandai era baru pelaporan aset digital personal di kawasan Uni Eropa.
Ketentuan Amandemen I-2701 dan Ambang Batas Pelaporan Pajak
Persetujuan regulasi ini tercapai melalui pengesahan Amandemen I-2701 oleh majelis rendah parlemen Prancis dengan hasil voting 150 suara mendukung, 44 menolak, dan delapan anggota menyatakan abstain. Berdasarkan risalah pemungutan suara resmi parlemen, ambang batas kepemilikan 100.000 euro tersebut akan dinilai secara berkala pada tanggal 31 Desember untuk setiap tahun pajak berjalan. Wajib pajak diwajibkan mendeklarasikan seluruh alamat dompet non-kustodial serta estimasi nilai pasar wajar portofolio kripto yang mereka kendalikan secara langsung tanpa perantara pihak ketiga.
Sebaliknya, pada sesi pemungutan suara yang sama, Majelis Nasional secara tegas menolak amandemen usulan pembebasan pajak untuk transaksi pembayaran barang dan jasa berskala kecil. Usulan fasilitas keringanan transaksi mikro yang sedianya membebaskan pajak atas keuntungan modal dari pembayaran harian hingga maksimal 1.000 euro (1.120 dolar AS) per tahun tersebut ditolak telak dengan hasil 69 suara menolak berbanding 14 suara mendukung. Keputusan ini menegaskan sikap ketat parlemen yang menolak pelonggaran insentif pajak bagi penggunaan transaksi komersial berbasis aset digital.
Dinamika Pengesahan RUU Anggaran 2027 dan Hambatan Senat
Ketentuan pelaporan saldo dompet pribadi ini masih harus melewati serangkaian tahapan legislasi panjang sebelum resmi diundangkan menjadi hukum positif. Majelis Nasional saat ini berkejaran dengan tenggat waktu ketat pada 17 November 2026 untuk menyelesaikan pembacaan pertama seluruh draf anggaran. Setelah proses pembacaan di majelis rendah rampung, jadwal debat tingkat Senat Prancis direncanakan bergulir mulai 20 November 2026 guna meninjau pasal-pasal fiskal yang telah disetujui.
Tantangan politik di parlemen Prancis tetap membayangi kelanjutan paket fiskal ini setelah Majelis Nasional menunda pemungutan suara bagian pendapatan anggaran untuk kedua kalinya akibat perdebatan ribuan amandemen yang belum selesai. Menanggapi situasi tersebut, Faustine Fleuret selaku Global Head of Public Affairs di protokol pinjaman terdesentralisasi Morpho menyatakan kepada Cointelegraph bahwa potensi penolakan pada naskah pendapatan anggaran dapat menggugurkan keseluruhan draf RUU. Jika teks anggaran ditolak secara menyeluruh, seluruh pasal yang telah disahkan melalui amandemen individual berisiko gugur sebelum mencapai pengesahan akhir.
Arah Regulasi Kripto Prancis dan Harmonisasi Kerangka MiCA
Pengesahan Amandemen I-2701 mencerminkan pergeseran kebijakan domestik Prancis yang berupaya menutup celah kepatuhan pajak di sektor aset digital. Langkah ini menyusul keputusan parlemen pada 16 Oktober lalu yang meloloskan amandemen pajak atas keuntungan konversi aset kripto ke stablecoin yang masuk kategori token uang elektronik (EMT) di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa. Otoritas fiskal Prancis berupaya memastikan seluruh arus likuiditas digital tetap terpantau secara transparan tanpa celah arbitrase.
Kendati memperketat pengawasan dompet mandiri dan transaksi stablecoin, Majelis Nasional pada akhir pekan sebelumnya menolak dua proposal kontroversial terkait penerapan exit tax bagi keuntungan modal yang belum direalisasikan (unrealized gains). Penolakan exit tax tersebut sempat melegakan kalangan pendiri startup Web3 yang berencana memindahkan domisili fiskal. Kini, fokus pelaku industri terpusat pada kepastian teknis pelaporan dompet self-custody agar tidak membebani privasi pengguna maupun kepatuhan administratif investor kripto institusional dan ritel.
Sumber: CoinTelegraph



