Komisi Sekuritas Thailand (SEC) mengusulkan kerangka regulasi baru yang akan memungkinkan investor ritel mengakses derivatif kripto yang ditawarkan oleh bursa luar negeri yang terdaftar dan terpusat. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan Thailand terhadap regulasi aset kripto, dari larangan ketat menuju akses terkendali.
Detail Usulan Regulasi
Menurut usulan yang dirilis pada Senin (1/9), SEC Thailand meminta masukan publik atas aturan yang akan mewajibkan platform derivatif kripto luar negeri untuk memenuhi persyaratan kelayakan ketat, termasuk clearing terpusat dan pengawasan regulatori yang setara. Hanya bursa yang memenuhi standar ini yang diizinkan menawarkan produk derivatif kepada investor ritel Thailand.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi investor ritel untuk berpartisipasi di pasar derivatif kripto global, sambil memastikan perlindungan yang memadai," kata Sekretaris Jenderal SEC Thailand, Pornanong Budsaratragoon, dalam pernyataan resmi.
Konteks Global
Usulan ini datang di tengah tekanan global untuk mengklarifikasi status hukum derivatif kripto. Negara-negara seperti Singapura dan Uni Eropa telah mengeluarkan kerangka serupa, sementara AS masih berjuang dengan ketidakpastian regulasi di bawah SEC dan CFTC.
Dampak untuk Industri
Pakar industri menganggap langkah Thailand ini sebagai cerminan kematangan regulasi di Asia Tenggara. Dengan menyediakan jalur legal bagi investor ritel, Thailand berpotensi menarik likuiditas dan mengurangi aktivitas perdagangan di pasar gelap yang tidak teratur.
Periode konsultasi publik akan berlangsung hingga 30 September 2026. Jika disahkan, aturan baru diharapkan berlaku pada kuartal pertama 2027. Investor dan platform diimbau untuk mempersiapkan kepatuhan sejak dini.



