Regulasi

Senat Prancis Sahkan RUU Pertukaran Data Pajak Kripto CARF

Senat Prancis Sahkan RUU Pertukaran Data Pajak Kripto CARF

Key Takeaways

Senat Prancis mengesahkan RUU pertukaran data pajak kripto otomatis berbasis CARF OECD. Regulasi memicu kekhawatiran kebocoran data dan ancaman kekerasan fisik.

Senat Prancis resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memberikan wewenang kepada otoritas pajak nasional untuk bertukar data transaksi aset kripto secara otomatis dengan yurisdiksi internasional. Regulasi yang lolos pada pembacaan pertama ini diteruskan ke Majelis Nasional (National Assembly) sebagai Dokumen Legislasi No. 3421. Kebijakan ini mengadopsi kerangka pelaporan global Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) inisiasi OECD guna memperketat transparansi perpajakan serta kepatuhan lintas negara di seluruh kawasan Uni Eropa.

Implementasi Standar CARF dan Kewajiban Pelaporan DAC8 di Prancis

Persetujuan regulasi ini memperkuat komitmen Prancis dalam mengadopsi standar internasional setelah sebelumnya memperkenalkan kewajiban pelaporan kripto melalui Undang-Undang Keuangan 2025. Beleid tersebut mengintegrasikan amendemen pelaporan aset digital ke dalam Directive on Administrative Cooperation Uni Eropa atau DAC8. Berdasarkan ketentuan ini, seluruh Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP) diwajibkan menghimpun data identitas lengkap nasabah, alamat domisili, nomor pokok wajib pajak, hingga riwayat volume transaksi untuk diserahkan langsung ke otoritas fiskal.

Otoritas pajak Prancis selanjutnya akan meneruskan data tersebut kepada otoritas di negara domisili pengguna di lingkup Uni Eropa. Langkah ini sejalan dengan rencana Komisi Eropa yang menargetkan pembentukan repositori pusat untuk laporan transaksi kripto pada akhir tahun 2026. Melalui basis data terpusat tersebut, otoritas pajak setiap negara anggota dapat mengakses rincian pergerakan dana residen pajaknya secara real-time demi menutup celah penghindaran pajak lintas batas.

Kekhawatiran Privasi dan Risiko Serangan Fisik Terhadap Investor

Kendati dirancang untuk meningkatkan kepatuhan fiskal, sentralisasi data transaksi finansial ini menuai kritik tajam dari pelaku industri Web3 dan penggiat privasi. Faustine Fleuret, Global Head of Public Affairs di protokol peminjaman DeFi Morpho, menegaskan bahwa repositori terpusat berisiko menjadi titik kegagalan tunggal (single point of failure). Keberadaan basis data raksasa yang memuat identitas pribadi dan kekayaan kripto dinilai sangat rentan terhadap peretasan siber dan eksploitasi oleh pihak tak berwenang.

Kekhawatiran tersebut diperparah oleh lonjakan drastis serangan kekerasan fisik terhadap pemilik aset kripto, yang dikenal sebagai wrench attack. Data dari perusahaan keamanan blockchain CertiK mencatat bahwa sepanjang paruh pertama 2026, Prancis menyumbang 33 dari total 52 kasus serangan fisik terhadap investor kripto yang terverifikasi di seluruh dunia. Insiden perampokan berencana, termasuk kasus pasangan berusia 50-an tahun yang disatroni perampok berseragam polisi gadungan hingga kehilangan Bitcoin senilai 1 juta dolar AS pada Maret 2026, mempertegas risiko fatal jika data pribadi investor bocor ke publik.

Implikasi terhadap Investor Kripto dan Wacana Pajak Stablecoin 2027

Selain pertukaran informasi perpajakan, parlemen Prancis saat ini tengah mematangkan perombakan skema pajak kripto dalam pembahasan Anggaran 2027. Majelis Nasional sebelumnya telah menyetujui usulan amendemen yang akan mengenakan pajak atas keuntungan dari konversi kripto ke stablecoin tertentu yang dipatok terhadap mata uang fiat mulai 1 Januari 2027. Voting penentuan untuk bagian pendapatan anggaran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026 mendatang.

Jika seluruh paket regulasi ini diberlakukan penuh, ruang gerak investor untuk menjaga kerahasiaan portofolio di yurisdiksi Eropa akan semakin menyempit. Para pelaku pasar diimbau meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak dan memperketat langkah keamanan operasional (opsec) pribadi, termasuk menghindari eksposur kekayaan secara publik serta memanfaatkan solusi self-custody yang terisolasi dari celah kebocoran data terpusat.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar