Regulasi

SEC Thailand Gugat Pidana Bitget dan Blokir Akses Desember 2026

SEC Thailand Gugat Pidana Bitget dan Blokir Akses Desember 2026

Key Takeaways

SEC Thailand resmi ajukan gugatan pidana terhadap operator Bitget dan instruksikan pemblokiran situs serta aplikasi mulai 5 Desember 2026 akibat izin ilegal.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC Thailand) resmi melayangkan laporan gugatan pidana terhadap BG Limited selaku entitas operator bursa kripto global Bitget serta seorang promotor media sosial atas dugaan operasional platform perdagangan aset digital tanpa izin. Bersamaan dengan langkah penegakan hukum tersebut, regulator pasar modal Negeri Gajah Putih menginstruksikan Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (MDES) untuk memblokir seluruh akses terhadap situs web dan aplikasi seluler Bitget mulai 5 Desember 2026. Otoritas keuangan juga memperingatkan para investor domestik agar segera mengambil tindakan pengamanan dan menarik simpanan aset kripto mereka dari platform sebelum tenggat pemblokiran efektif diberlakukan.

Gugatan Pidana terhadap BG Limited dan Pemblokiran Domain Bitget

Langkah tegas SEC Thailand diumumkan pada Kamis (5/11/2026) menyusul hasil investigasi komprehensif terhadap aktivitas operasional Bitget di yurisdiksi domestik. Regulator menyatakan telah mengajukan pengaduan pidana resmi kepada aparat kepolisian penegak hukum terhadap BG Limited. Perusahaan tersebut dinilai telah menyediakan layanan bursa aset digital ilegal secara berkelanjutan serta memfasilitasi transaksi jual-beli kripto bagi warga negara Thailand tanpa mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Keuangan dan pengawasan SEC.

Selain operator bursa, SEC Thailand turut menyeret Kritsana Kritsananuwat ke ranah pidana atas perannya membantu kampanye pemasaran dan promosi agresif Bitget kepada publik melalui kanal media sosial Facebook dan YouTube. Kritsananuwat tercatat merupakan figur kambuhan dalam pelanggaran regulasi kripto di Thailand, setelah sebelumnya juga dilaporkan ke kepolisian pada Maret 2025 akibat mempromosikan operasional bursa kripto tanpa izin lainnya, OKX.

Sebagai langkah pembatasan operasional, SEC telah menerbitkan surat resmi kepada Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (MDES) guna mengeksekusi pemutusan akses internet. Pemblokiran yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Desember 2026 ini mencakup domain utama Bitget, seluruh situs web cermin atau domain terafiliasi, serta aplikasi perdagangan di pasar aplikasi seluler. Pengguna lokal diberi masa transisi satu bulan untuk menyelesaikan transaksi atau menarik aset secara tertib.

Celah Kepatuhan Operasional dan Rencana Akuisisi Bursa Lokal

Berdasarkan temuan dokumen SEC, Bitget terbukti secara aktif menawarkan layanan perdagangan kripto komersial, memungut biaya transaksi dari investor lokal, serta mengoperasikan materi promosi berbahasa Thai sepanjang periode 2022 hingga 2025. Seluruh rangkaian aktivitas bisnis tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap ketentuan perizinan di bawah Keputusan Darurat Bisnis Aset Digital B.E. 2561 (2018) yang mewajibkan setiap platform bursa, pialang, dan dealer memperoleh lisensi operasional sebelum melayani pasar Thailand.

Tindakan represif regulator ini mencuat hanya berselang dua pekan setelah Bitget secara terbuka mengumumkan rencana strategis pada 20 Oktober untuk mengakuisisi bursa kripto lokal berlisensi di Thailand. Rencana akuisisi tersebut sedianya ditujukan untuk memperoleh akses legal ke pasar ritel domestik, namun SEC menegaskan bahwa manuver korporasi di masa depan tidak menghapus atau menangguhkan liabilitas pidana atas pelanggaran operasional tanpa izin yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya.

Otoritas menekankan bahwa perlindungan investor merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat dikompromikan oleh dalih konsolidasi bisnis. Praktik mengoperasikan bursa lepas pantai yang menargetkan nasabah lokal tanpa kepatuhan kustodi cadangan dan pemisahan dana nasabah dinilai menciptakan risiko sistemik yang membahayakan stabilitas keuangan masyarakat.

Pengetatan Kerangka Regulasi dan Mitigasi Risiko Investor Ritel

Langkah penindakan terhadap Bitget mencerminkan eskalasi kebijakan otoritas Thailand dalam menertibkan ekosistem aset digital nasional. Sejak memperkenalkan kerangka perizinan komprehensif pada 2018, Thailand memperketat regulasi pada April 2025 untuk menjangkau platform asing yang secara aktif menyasar pengguna domestik melalui bahasa lokal, kanal pembayaran perbankan setempat, maupun jaringan pemasaran pemengaruh (influencer).

Pemerintah Thailand juga merevisi undang-undang kejahatan siber guna memberikan wewenang penuh kepada kementerian terkait dalam memblokir infrastruktur digital entitas keuangan tak berizin secara cepat tanpa harus menunggu putusan vonis pengadilan yang berlarut-larut. Skema pemblokiran DNS dan ISP ini sebelumnya telah diterapkan pada sejumlah platform global lainnya yang menolak tunduk pada yurisdiksi keuangan Thailand demi memastikan persaingan usaha yang adil bagi bursa-bursa resmi berlisensi.

SEC Thailand mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi status legalitas entitas penyedia jasa aset digital melalui daftar resmi regulator sebelum menyetorkan dana. Investor yang masih memiliki saldo di Bitget diminta memanfaatkan jendela waktu sebelum 5 Desember 2026 untuk mengalihkan portofolio ke dompet mandiri (self-custody) atau bursa lokal berlisensi demi menghindari potensi kendala likuiditas dan hambatan akses pasca-pemblokiran.

Sumber: CoinTelegraph

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar