Regulator AS Rilis Proposal Aturan Identitas Stablecoin
Regulator keuangan utama Amerika Serikat secara resmi merilis proposal aturan baru yang mewajibkan penerbit stablecoin untuk menerapkan standar identifikasi pelanggan setara dengan institusi keuangan tradisional. Aturan ini adalah bagian dari implementasi Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS) Act yang disahkan tahun lalu.
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyusunan aturan ini meliputi The Federal Reserve, Departemen Keuangan AS, Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan National Credit Union Administration. Mereka merilis dokumen notice of proposed rulemaking pada Kamis, 18 Juni 2026, dan membuka periode komentar publik selama 60 hari.
Tiga Persyaratan Utama untuk Penerbit Stablecoin
Berdasarkan proposal tersebut, penerbit stablecoin AS wajib memenuhi tiga persyaratan utama. Pertama, memverifikasi identitas setiap orang yang ingin membuka akun secara wajar dan praktis. Kedua, menyimpan catatan informasi identitas pelanggan termasuk nama, alamat, dan data identifikasi lainnya. Ketiga, memeriksa apakah pelanggan muncul dalam daftar teroris yang diketahui oleh lembaga pemerintah mana pun.
Ketentuan ini merupakan kelanjutan dari GENIUS Act, undang-undang kripto pertama di AS yang secara resmi menempatkan aspek utama industri aset digital ke dalam kerangka regulasi keuangan nasional. Persis seperti bank dan perusahaan pialang yang sudah lebih dulu diatur, penerbit stablecoin AS kini harus mematuhi persyaratan Bank Secrecy Act yang dirancang untuk memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan kejahatan keuangan lainnya.
Tahapan Regulasi: Dari Konsultasi hingga Aturan Final
Pada September lalu, regulator telah menerbitkan dokumen awal yang mengundang masukan publik untuk mengarahkan implementasi GENIUS Act di berbagai area. Departemen Keuangan menerima sekitar 450 komentar. Tahap notice of proposed rulemaking yang baru dirilis ini akan melalui periode komentar tambahan dan proses peninjauan sebelum akhirnya dapat diadopsi sebagai aturan final dan mulai ditegakkan.
Secara paralel, Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN — cabang penegakan kejahatan keuangan dari Departemen Keuangan — juga tengah mengejar aturan terkaitnya sendiri untuk menerapkan ketentuan anti-pencucian uang GENIUS Act terhadap penerbit stablecoin.
Kekhawatiran Gubernur The Fed Michael Barr
Di tengah kemajuan proposal ini, Gubernur The Fed Michael Barr menyuarakan kekhawatiran. Menurutnya, kerangka regulasi GENIUS Act sejauh ini belum cukup untuk mengatasi risiko kejahatan keuangan yang dilakukan melalui transaksi stablecoin di pasar sekunder. Ia akan mencermati apakah ketentuan identifikasi juga perlu diperluas ke aktivitas pasar sekunder. Barr sebelumnya menjabat sebagai kepala pengawasan bank sentral AS hingga awal pemerintahan Trump.
Meskipun perusahaan native kripto seperti Tether dengan USDT dan Circle dengan USDC masih mendominasi pasar stablecoin berbasis dolar AS, sejumlah institusi keuangan tradisional juga telah memasuki pasar ini. Pertumbuhan dan eksperimentasi di sektor ini semakin meluas, sementara persaingan di antara para penerbit yang disebut sebagai Permitted Payment Stablecoin Issuers (PPSIs) semakin ketat.
Implikasi Global bagi Industri Kripto
Bagi industri kripto global, perkembangan ini memiliki implikasi signifikan. Penerbit stablecoin yang ingin beroperasi dan diakui secara legal di AS harus segera menyesuaikan infrastruktur kepatuhan mereka. Standar baru ini berpotensi menjadi acuan bagi regulator di yurisdiksi lain, termasuk di Asia dan Eropa, yang juga tengah memperkuat kerangka regulasi untuk aset digital.
Bagi pengguna stablecoin, aturan ini berarti peningkatan perlindungan konsumen dan transparansi. Namun, penerapan verifikasi identitas yang ketat juga dapat memunculkan kekhawatiran tentang privasi dan aksesibilitas bagi pengguna yang tidak memiliki dokumen identifikasi formal yang memadai. Komunitas kripto akan terus memantau proses komentar publik yang kini dibuka untuk memberikan masukan sebelum aturan ini disahkan menjadi final.



