Regulasi

BREAKING: SEC Vonis NanoBit, Platform Kripto Bodong Didenda Rp86 M

BREAKING: SEC Vonis NanoBit, Platform Kripto Bodong Didenda Rp86 M

Key Takeaways

SEC memenangkan gugatan senilai $5,5 juta terhadap platform kripto palsu NanoBit yang menipu 18 investor melalui skema pig-butchering via WhatsApp dengan dashboard trading palsu.

SEC Menangkan Gugatan Rp86 Miliar

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi memenangkan gugatan penipuan terhadap platform kripto palsu NanoBit Limited. Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York menjatuhkan vonis denda sebesar $5,5 juta atau sekitar Rp86 miliar terhadap empat entitas dan dua individu yang terlibat dalam skema penipuan investasi kripto tersebut.

Putusan final ini dikeluarkan pada 16 Juni 2026, namun baru diumumkan SEC ke publik pada Senin (29/6) waktu setempat. Kasus ini menandai salah satu kemenangan besar SEC dalam memberantas penipuan kripto bergaya relationship-investment scam atau yang dikenal luas sebagai pig-butchering scam.

Modus Pig-Butchering via WhatsApp

Modus operandi yang dijalankan para terdakwa tergolong rapi dan terstruktur. Mereka menyamar sebagai profesional industri keuangan di grup WhatsApp, membangun kepercayaan dengan calon korban selama berminggu-minggu, sebelum akhirnya mengarahkan investor untuk menyetor dana ke platform NanoBit. Para pelaku mengklaim platform mereka mampu menghasilkan profit tinggi melalui trading aset kripto.

Namun kenyataannya, tidak ada satu pun transaksi kripto yang benar-benar terjadi di platform NanoBit. Dashboard trading yang ditampilkan kepada investor sepenuhnya palsu, hanya simulasi visual yang menunjukkan pertumbuhan dana fiktif. Dana investor yang sebenarnya langsung dialihkan ke rekening bank di Hong Kong, dengan total transfer mencapai lebih dari $2 juta ke luar negeri.

Setidaknya 18 investor tercatat menjadi korban dengan total kerugian hampir $1 juta dalam bentuk aset kripto maupun mata uang fiat. Ironisnya, ketika korban mencoba menarik dana mereka, para pelaku memberikan berbagai alasan dan meminta biaya tambahan yang besar. Beberapa korban bahkan langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp setelah mempertanyakan legitimasi platform.

NanoBit juga dituduh membuat klaim palsu bahwa afiliasinya, NanobitUS Securities, merupakan broker yang terdaftar di SEC dan memiliki hubungan dengan firma keuangan bereputasi. Klaim ini sepenuhnya bohong dan digunakan untuk meyakinkan investor agar tidak curiga.

Rincian Denda dan Hukuman

Rincian denda yang dijatuhkan pengadilan cukup signifikan. NanoBit Limited dikenakan denda perdata $1,18 juta, disgorgement lebih dari $532.000, dan bunga pra-putusan hampir $81.200, dengan total sekitar $1,8 juta. Tiga entitas afiliasi Radiant Horizons, Sweet Karma, dan Zhao Deli masing-masing dijatuhi denda $1,18 juta. Sementara dua individu utama, Jiajie Liu dan Hua Zhao, masing-masing dikenakan denda $120.000 dan $55.000.

Seluruh terdakwa tidak pernah hadir di persidangan, sehingga hakim menyatakan putusan default dan menilai tidak ada pembelaan yang layak diajukan. Pengadilan juga menjatuhkan larangan permanen kepada keenam terdakwa untuk berpartisipasi dalam penawaran atau transaksi sekuritas di masa depan.

Kasus ini merupakan bagian dari gelombang penindakan SEC terhadap penipuan bertema kripto yang terus berlanjut di bawah pemerintahan Trump, meskipun SEC belakangan melunak dalam pendekatan regulasi terhadap perusahaan kripto yang sah. Pada Mei 2026, SEC juga mendakwa seorang pria asal Texas yang diduga menjalankan skema penipuan senilai $12 juta dengan modus trading bot AI palsu.

SEC pertama kali mengajukan gugatan terhadap NanoBit pada September 2024 bersamaan dengan kasus serupa terhadap platform palsu lainnya bernama CoinW6. Kedua kasus ini tercatat sebagai tindakan penegakan hukum pertama SEC yang secara spesifik menargetkan skema relationship-investment scam berbasis platform kripto palsu.

Putusan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penipuan kripto bahwa regulator AS tidak akan tinggal diam, meskipun lanskap regulasi kripto secara keseluruhan sedang mengalami perubahan signifikan. Bagi investor, kasus NanoBit kembali menegaskan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum mempercayakan dana ke platform investasi kripto manapun.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar