Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi mengonfirmasi rencana peluncuran proposal aturan baru mengenai penyimpanan atau kastodi aset kripto. Regulasi ini secara khusus ditujukan bagi perusahaan pialang (broker-dealer) dan penasihat investasi institusional guna menciptakan kepastian hukum penyimpanan aset digital di pasar keuangan AS.
Jalur Regulasi Baru Kastodi Aset Kripto Institusional
Taylor Lindman, Kepala Penasihat Crypto Task Force Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), mengungkapkan bahwa regulator tengah mematangkan kerangka aturan penyimpanan (custody) aset kripto komprehensif. Berbicara di forum CoinDesk Policy & Regulation di Washington pada Selasa (22/09/2026), Lindman memaparkan bahwa draf proposal aturan tersebut saat ini tengah menjalani peninjauan di Office of Management and Budget (OMB) Gedung Putih sebelum dipublikasikan secara resmi ke publik. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengisi kekosongan hukum yang selama ini membayangi institusi keuangan konvensional saat berinteraksi langsung dengan aset blockchain.
Peluang Broker-Dealer dan Standar Qualified Custodian
Melalui kerangka regulasi terbaru ini, broker-dealer akan mendapatkan panduan hukum yang pasti mengenai tata cara mengelola dan menyimpan aset kripto non-sekuritas tanpa kewajiban pendaftaran khusus tambahan yang rumit. Selain itu, aturan ini memperjelas opsi bagi penasihat investasi dalam menempatkan portofolio klien pada kustodian yang sah, termasuk pemanfaatan trust berizin negara bagian (state-chartered trust). Langkah strategis SEC ini menandai babak baru keterbukaan regulator dalam mengintegrasikan perantara sekuritas tradisional ke ekosistem teknologi buku besar terdistribusi secara tertib dan transparan. Pendekatan anyar tersebut diharapkan memicu lonjakan adopsi institusional serta memperluas likuiditas pasar modal digital Amerika Serikat secara signifikan.


