Perusahaan fintech raksasa asal Inggris, Revolut, resmi mendapatkan persetujuan prinsip (in-principle approval) dari Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) untuk menyediakan layanan aset kripto di Uni Emirat Arab (UEA). Izin ini mencakup tiga kategori layanan utama: broker-dealer, manajemen dan investasi, serta layanan bursa (exchange), yang memungkinkan Revolut menawarkan pembelian, penjualan, dan penyimpanan aset digital kepada pengguna di kawasan Timur Tengah.
Langkah Strategis Ekspansi Global Revolut
Pengumuman yang disampaikan pada Rabu (15/7) ini menandai langkah strategis Revolut dalam memperluas jejak globalnya di sektor aset digital. Izin dari VARA ini menyusul persetujuan sebelumnya dari Bank Sentral UEA untuk aktivitas pembayaran, yang semakin memperkuat posisi Revolut di pasar keuangan digital kawasan Teluk.
Joseph Khair, Kepala Aset Digital Revolut di zona ekonomi bebas UEA, menyatakan bahwa persetujuan ini menjadi fondasi bagi perusahaan untuk memperkenalkan layanan aset virtual yang terpercaya dalam lingkungan teregulasi. Pengguna di UEA nantinya dapat mengakses layanan kripto melalui aplikasi Revolut dan platform Revolut X, bursa kripto khusus milik perusahaan.
Dubai Sebagai Hub Aset Digital Global
Langkah ekspansi ini melanjutkan momentum positif Revolut yang sebelumnya berhasil mendapatkan lisensi perbankan Inggris pada Maret 2026. Perusahaan juga masih menunggu persetujuan untuk piagam perbankan di Amerika Serikat serta lisensi di Peru, sejalan dengan strategi ekspansi global yang agresif.
Menurut data publik VARA per 15 Juli 2026, terdapat 51 perusahaan yang telah memiliki lisensi penuh untuk layanan kripto di UEA, sementara 22 entitas lainnya โ termasuk Revolut โ masih dalam tahap persetujuan prinsip. Pada Mei lalu, regulator yang sama juga memberikan persetujuan awal kepada Payward, induk perusahaan bursa kripto Kraken, yang diharapkan segera meluncurkan layanan penuh di kawasan tersebut.
Dubai dan UEA secara keseluruhan terus memantapkan posisinya sebagai hub aset digital global. Dengan kerangka regulasi yang jelas dan pro-bisnis, kawasan ini berhasil menarik puluhan perusahaan kripto internasional untuk mendirikan operasi regional. Kehadiran Revolut โ yang melayani lebih dari 50 juta pengguna di seluruh dunia โ diproyeksikan akan semakin mempercepat adopsi aset digital di Timur Tengah.
Dinamika Regulasi: Ekspansi vs Kepatuhan
Menariknya, izin ini hadir di tengah dinamika regulasi yang ketat di Eropa. Pekan lalu, juru bicara Revolut mengonfirmasi kepada Cointelegraph bahwa perusahaan berencana menghapus stablecoin USDT Tether dari platformnya mulai Agustus 2026 untuk pengguna di Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan Swiss. Keputusan tersebut merupakan hasil dari peninjauan risiko di bawah kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa, yang mewajibkan penyedia layanan aset kripto memiliki lisensi penuh paling lambat 1 Juli 2026.
Kombinasi ekspansi ke UEA yang ramah kripto dan pengetatan kepatuhan di Eropa mencerminkan strategi dua jalur Revolut: memanfaatkan peluang pertumbuhan di yurisdiksi progresif sambil menjaga kepatuhan ketat di pasar-pasar yang sudah matang secara regulasi.
Dampak Bagi Industri Kripto
Bagi industri kripto secara keseluruhan, masuknya pemain fintech besar seperti Revolut ke pasar teregulasi seperti Dubai menegaskan tren institusionalisasi aset digital yang terus menguat. Semakin banyak perusahaan keuangan tradisional yang berekspansi ke layanan kripto, semakin solid pula legitimasi industri ini di mata regulator dan investor institusional global.



