Regulasi

BREAKING: Malta Usulkan Aturan DeFi & DAO dalam Kerangka MiCA

BREAKING: Malta Usulkan Aturan DeFi & DAO dalam Kerangka MiCA

Key Takeaways

Malta Financial Services Authority (MFSA) merilis makalah konsultasi yang mengusulkan kerangka hukum baru untuk DeFi dan DAO di bawah rezim MiCA Uni Eropa, menandai langkah besar regulasi kripto di Eropa.

MFSA Rilis Makalah Konsultasi untuk DeFi dan DAO

Regulator keuangan Malta, Malta Financial Services Authority (MFSA), secara resmi merilis makalah diskusi yang mengusulkan kerangka hukum baru untuk layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) di bawah rezim Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya Eropa mengatur ekosistem blockchain yang terus berkembang pesat. Makalah yang dirilis pada 12 Juni 2026 tersebut membuka konsultasi publik hingga 10 Juli 2026 mendatang, mengundang masukan dari para pelaku industri dan pemangku kepentingan.

Kategori Baru: Software-Based Organization

Dalam proposalnya, MFSA memperkenalkan kategori hukum baru yang disebut "software-based organizations" atau organisasi berbasis perangkat lunak. Kategori ini akan mencakup DAO dan entitas DeFi lain yang diatur oleh kode perangkat lunak, bukan oleh struktur manajemen tradisional. Ini berbeda dari pendekatan sebelumnya yang mencoba mengklasifikasikan DAO sebagai badan hukum tersendiri.

Pendekatan Malta ini menarik karena secara eksplisit memisahkan antara kerangka hukum yang mengatur organisasi itu sendiri dengan aturan yang mengatur protokol dan perangkat lunak yang mendasarinya. Ini mencerminkan pemahaman bahwa proyek DeFi sering kali memiliki elemen sentralisasi yang membuat klaim desentralisasi penuh menjadi problematis.

"MiCA mengecualikan model yang sepenuhnya terdesentralisasi dari cakupan regulasinya, yang berarti proyek tanpa perantara atau kontrol pusat mungkin tidak perlu mematuhi MiCA," demikian pernyataan dalam makalah MFSA. Namun, regulator menekankan bahwa banyak proyek DeFi saat ini masih mempertahankan fitur terpusat yang mempersulit klaim desentralisasi tersebut.

Malta: Pionir Regulasi Kripto di Eropa

Inisiatif Malta ini bukanlah langkah yang mengejutkan mengingat negara kepulauan tersebut telah lama menjadi pionir regulasi aset digital di Eropa. Malta adalah salah satu negara pertama yang memperkenalkan kerangka regulasi kripto komprehensif pada 2018, menjadikannya destinasi menarik bagi perusahaan blockchain global.

Langkah MFSA hadir di tengah dorongan yang lebih luas di Uni Eropa untuk mengklarifikasi bagaimana DeFi dan DAO harus diperlakukan di bawah MiCA. Pada Maret lalu, sebuah makalah kerja Bank Sentral Eropa (ECB) menemukan bahwa tata kelola dan kontrol di empat protokol DeFi utama tetap sangat terkonsentrasi, menunjukkan bahwa banyak proyek mungkin kesulitan untuk memenuhi syarat sebagai "sepenuhnya terdesentralisasi".

Respons Uni Eropa dan Pro-Kontra Regulasi

Pada Mei 2026, Komisi Eropa meluncurkan tinjauan tertarget terhadap MiCA yang mencari masukan tentang berbagai isu termasuk pembayaran bunga stablecoin, perlakuan terhadap DeFi, dan apakah ada celah dalam kerangka kerja yang memerlukan regulasi tambahan.

Namun demikian, tidak semua pihak meyakini bahwa aturan baru untuk DeFi diperlukan. Peter Kerstens, penasihat Komisi Eropa, dalam acara WAIB Summit Monaco awal Juni lalu menyatakan bahwa pembuat kebijakan sebaiknya memprioritaskan integrasi tokenisasi ke dalam kerangka aset digital yang lebih luas, ketimbang mengejar versi kedua MiCA yang fokus pada DeFi.

Inisiatif Malta ini berpotensi menjadi cetak biru bagi negara-negara anggota Uni Eropa lainnya dalam menyusun pendekatan regulasi terhadap dunia DeFi yang semakin kompleks. Dengan batas akhir konsultasi publik pada 10 Juli 2026, industri kripto global kini memiliki kesempatan untuk membentuk arah regulasi yang akan datang.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar