Kongres Amerika Serikat akhirnya mencapai kesepakatan bipartisan untuk meloloskan RUU Perumahan yang di dalamnya memuat klausul larangan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) oleh Federal Reserve hingga akhir tahun 2030. Kabar ini menandai kemenangan besar bagi industri kripto yang selama bertahun-tahun menyuarakan kekhawatiran terhadap mata uang digital bank sentral.
Kesepakatan Bersejarah di Balik RUU Perumahan
Kesepakatan ini diumumkan pada Selasa, 16 Juni 2026, melalui rilis bersama dari Komite Perbankan Senat. RUU yang dikenal dengan nama 21st Century Road to Housing Act ini awalnya bertujuan mengatasi krisis keterjangkauan perumahan di Amerika Serikat, namun di dalamnya disisipkan amandemen larangan CBDC yang telah menjadi perdebatan panjang di Kongres.
Klausul larangan CBDC dalam RUU ini secara eksplisit melarang Federal Reserve untuk menerbitkan atau menciptakan mata uang digital bank sentral atau aset digital apa pun yang secara substansial serupa dengan mata uang digital bank sentral. Larangan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2030.
Pengecualian untuk Stablecoin
Yang menarik, RUU ini juga menyertakan pengecualian penting untuk stablecoin kripto. Klausul tersebut secara spesifik menyatakan bahwa larangan tidak berlaku untuk mata uang berdenominasi dolar yang bersifat terbuka, tanpa izin (permissionless), dan privat. Ini merupakan pengakuan penting terhadap peran stablecoin dalam ekosistem aset digital.
Jalur Legislatif Menuju Pengesahan
Senat AS sebelumnya telah meloloskan versi RUU ini pada Maret 2026, dan DPR (House of Representatives) juga telah menyetujui versi mereka dengan dukungan kuat pada Mei 2026. Namun, kedua kamar sempat berbeda pendapat pada beberapa aspek RUU. Dengan kesepakatan terbaru ini, Senat telah menambahkan amandemen final yang akan diajukan ke DPR untuk pemungutan suara akhir.
Menurut sumber yang dikutip Politico, pemimpin Partai Republik di DPR berencana menggelar pemungutan suara segera setelah DPR kembali dari masa reses pada 23 Juni 2026. Dengan dukungan bipartisan yang telah terlihat, RUU ini diprediksi akan lolos dengan cepat.
Dari RUU Emmer Hingga Perintah Eksekutif Trump
Klausul larangan CBDC ini menghidupkan kembali sebagian besar bahasa dari Anti-CBDC Surveillance State Act yang diajukan oleh Anggota DPR dari Partai Republik, Tom Emmer, pada Juni 2025. RUU Emmer sebelumnya berhasil lolos di DPR pada Juli 2025 namun tidak pernah diangkat di Senat. Kini, melalui RUU Perumahan, visi Emmer akhirnya menemukan jalur legislatif menuju pengesahan.
Langkah Kongres ini memperkuat arahan Presiden Donald Trump yang pada Januari 2025 menandatangani perintah eksekutif yang melarang semua lembaga federal melakukan pekerjaan terkait CBDC. Trump saat itu menyatakan bahwa CBDC mengancam stabilitas sistem keuangan, privasi individu, dan kedaulatan Amerika Serikat.
Implikasi Global dan Langkah Selanjutnya
Bagi industri kripto global, keputusan AS ini membawa implikasi signifikan. AS bergabung dengan semakin banyak negara yang mengambil sikap tegas terhadap CBDC, termasuk beberapa negara bagian seperti South Carolina yang baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melindungi penambang Bitcoin dan melarang CBDC di tingkat negara bagian.
Kesepakatan ini juga membuka jalan bagi Kongres untuk fokus pada undang-undang kripto lainnya sebelum reses Agustus dan pemilu paruh waktu November, terutama CLARITY Act yang telah lama didorong oleh banyak anggota parlemen untuk memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi industri aset digital.
Para analis menilai bahwa larangan CBDC hingga 2030 memberikan kepastian jangka pendek bagi sektor kripto, sekaligus membuka peluang bagi stablecoin swasta untuk terus berkembang sebagai alternatif mata uang digital tanpa campur tangan langsung bank sentral. Sementara itu, The Fed sendiri belum menunjukkan minat serius untuk mengembangkan CBDC, meskipun beberapa bank sentral global lainnya seperti European Central Bank dan Bank of Japan terus melanjutkan penelitian dan uji coba mata uang digital bank sentral mereka.
Pantau terus Cryptonesia.id untuk update terbaru seputar perkembangan regulasi kripto global.



