RUU Bipartisan di Kongres AS
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi memperkenalkan rancangan undang-undang bipartisan yang akan membentuk gugus tugas federal khusus untuk menangani kejahatan pencurian mata uang kripto. RUU ini menjadi langkah terbaru Washington dalam memperkuat perlindungan terhadap investor dan konsumen aset digital di tengah meningkatnya aksi kejahatan siber.
Federal Cryptocurrency Theft Task Force yang diusulkan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Amerika Serikat dan melibatkan berbagai lembaga penegak hukum utama, termasuk Departemen Kehakiman (DOJ), Biro Investigasi Federal (FBI), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), serta Departemen Keuangan. Gugus tugas ini akan menjadi pusat koordinasi nasional dalam mencegah dan menyelidiki pencurian aset kripto yang selama ini ditangani secara terfragmentasi oleh berbagai yurisdiksi.
Dukungan Dua Partai dan Urgensi Regulasi
RUU ini disponsori oleh dua anggota DPR dari kubu berbeda: Representatif Lance Gooden dari Partai Republik yang duduk di Komite Kehakiman DPR, dan Representatif Josh Gottheimer dari Partai Demokrat yang merupakan anggota Komite Layanan Keuangan DPR. Dukungan bipartisan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran di Kongres AS akan urgensi penanganan kejahatan kripto secara terstruktur.
"Penjahat kripto mencuri miliaran dolar dari warga Amerika, dan Washington tidak memiliki strategi terkoordinasi untuk menghentikan mereka," ujar Gooden dalam pernyataannya kepada CoinDesk. "Seiring aset digital membentuk masa depan keuangan, RUU ini melindungi konsumen, menindak pencuri, dan memperkuat kepercayaan pada ekosistem kripto."
Kerugian $11 Miliar dan Ketidakjelasan Penanganan
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun lalu, kerugian akibat pencurian dan penipuan kripto mencapai $11 miliar secara global. Meski angka tersebut sangat besar, Gottheimer menegaskan bahwa para korban selama ini "tidak memiliki tempat untuk mengadu." Pembentukan gugus tugas ini diharapkan dapat menyediakan "satu titik kontak federal tunggal" bagi para korban.
Inisiatif ini muncul setelah pemerintahan Trump sebelumnya membubarkan National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET) milik DOJ pada April 2025, dengan alasan tim tersebut lebih banyak melakukan regulasi melalui penegakan hukum daripada fokus pada kejahatan. Kini, RUU baru ini menawarkan pendekatan berbeda dengan mengedepankan koordinasi antar-lembaga secara sukarela yang tetap menghormati kendali lokal masing-masing otoritas penegak hukum.
Dukungan Industri dan Preseden Satgas Serupa
Dannis Porter, co-founder dan CEO Satoshi Action Fund yang mengadvokasi kebijakan aset digital, menyambut baik inisiatif ini. "Dengan menempatkan gugus tugas koordinasi di Departemen Kehakiman, RUU ini memberikan respons federal terpadu yang selama ini hilang bagi para korban, penyidik, dan penegak hukum lokal," ujarnya.
Langkah ini juga melanjutkan tren pembentukan satuan tugas serupa di tingkat federal. Pada 2021, pemerintahan Biden membentuk Joint Ransomware Task Force untuk mengoordinasikan penanganan serangan ransomware yang sering terkait dengan pembayaran kripto. Tahun lalu, Departemen Keuangan juga membentuk Scam Center Strike Force yang telah berhasil menyita lebih dari $700 juta dalam bentuk kripto dari operasi penipuan internasional, terutama yang didalangi oleh kelompok kejahatan terorganisir Tiongkok melalui perantara di Asia Tenggara.
Prospek Legislasi ke Depan
Meski demikian, belum jelas apakah RUU ini akan menemukan jalur cepat untuk disahkan di tengah sesi Kongres yang padat. RUU ini harus melewati komite DPR terlebih dahulu atau disisipkan dalam paket legislasi yang wajib disahkan. The Digital Chamber, kelompok advokasi kripto di Washington, menegaskan bahwa "sangat penting bagi lembaga penegak hukum untuk memiliki peralatan, pelatihan, dan koordinasi yang diperlukan untuk menyelidiki pencurian, melacak aktivitas terlarang, mendukung korban, dan mengejar pelaku kejahatan."



