Regulasi

BREAKING: DOJ Cabut Tuntutan Pendiri BitClub Kasus Kripto Rp11,5 Triliun

BREAKING: DOJ Cabut Tuntutan Pendiri BitClub Kasus Kripto Rp11,5 Triliun

Key Takeaways

Departemen Kehakiman AS bergerak mencabut dakwaan terhadap Matthew Goettsche, pendiri skema penipuan kripto BitClub Network senilai $722 juta atau setara Rp11,5 triliun.

DOJ Bergerak Cabut Dakwaan Kasus BitClub

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dilaporkan bergerak untuk mencabut dakwaan terhadap Matthew Goettsche, pendiri BitClub Network yang diduga mengoperasikan skema penipuan investasi kripto senilai $722 juta atau setara Rp11,5 triliun. Keputusan ini menjadi salah satu pembalikan kasus kripto paling signifikan dalam sejarah penegakan hukum AS.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa tim kuasa hukum Goettsche telah mengajukan surat kepada Hakim Pengadilan Distrik New Jersey, Claire Cecchi, pada hari Rabu lalu. Dalam surat tersebut, kedua pihak dinyatakan telah mencapai kesepakatan prinsip untuk menyelesaikan dakwaan yang tertunda, namun masih membutuhkan waktu untuk merampungkan rinciannya.

Perintah Langsung dari Washington

Menurut laporan Bloomberg Law yang mengutip dua sumber yang mengetahui langsung perkara ini, kantor Wakil Jaksa Agung di Washington telah memerintahkan kantor Kejaksaan New Jersey untuk mencabut kasus terhadap Goettsche dengan prejudice, yang berarti kasus ini tidak dapat diajukan kembali di kemudian hari.

Goettsche pertama kali didakwa pada Desember 2019 atas tuduhan konspirasi penipuan kawat dan penjualan sekuritas tanpa izin. Ia dijadwalkan menjalani persidangan pada Oktober 2026 mendatang. Menariknya, tiga mantan rekannya — Silviu Balaci, Joseph Abel, dan Gordon Beckstead — telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam skema tersebut.

Perubahan Besar Kebijakan DOJ

Pembalikan kasus ini mengikuti memo penting yang dikeluarkan pada April 2025 oleh Wakil Jaksa Agung Todd Blanche. Dalam memo tersebut, Blanche mengarahkan DOJ untuk mengakhiri strategi regulation by prosecution terhadap industri aset digital. Blanche bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa code is not a crime, menandai perubahan fundamental dalam pendekatan pemerintah AS terhadap penegakan hukum di sektor kripto.

BitClub Network beroperasi dari April 2014 hingga Desember 2019 dengan modus mengklaim diri sebagai kolam penambangan Bitcoin di mana investor dapat membeli saham dan mendapatkan imbal hasil pasif. Namun investigasi mengungkap bahwa BitClub memalsukan data penghasilan dan memanipulasi data penambangan untuk memikat lebih banyak investor ke dalam skema tersebut. Dalam dokumen pengadilan sebelumnya, Goettsche bahkan pernah menggambarkan model bisnisnya sebagai dibangun di atas punggung orang-orang bodoh.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Meskipun mencabut kasus BitClub, DOJ tetap aktif menindak pelaku kejahatan di sektor kripto. Pada April 2026, pria asal California bernama Evan Tageman divonis 70 bulan penjara atas perannya dalam pencurian kripto senilai $263 juta melalui penipuan rekayasa sosial. DOJ juga telah membekukan lebih dari $700 juta dalam kripto yang terkait dengan penipuan investasi yang menargetkan warga AS, serta menyita hampir $580 juta dari kelompok penipuan kripto yang beroperasi di Asia Tenggara.

Keputusan untuk mencabut dakwaan terhadap Goettsche menuai perdebatan di kalangan pengamat hukum dan industri kripto. Beberapa pihak melihatnya sebagai langkah positif menuju kejelasan regulasi yang lebih baik, sementara yang lain mempertanyakan implikasinya terhadap perlindungan investor ritel. Yang pasti, kasus ini akan menjadi preseden penting dalam sejarah hubungan antara pemerintah AS dan industri aset digital yang terus berkembang.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar