RUU Larangan ATM Kripto Melaju di Dua Negara Bagian
Dua negara bagian Amerika Serikat, Delaware dan New Jersey, secara paralel memajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang total pengoperasian ATM kripto di wilayah mereka. Langkah ini menjadi bagian dari gelombang regulasi yang semakin ketat terhadap mesin konversi fiat-ke-kripto yang dituding menjadi sarana utama penipuan terhadap warga lanjut usia.
Komite Ekonomi DPR Delaware pada Selasa (9/6) meloloskan House Bill 441 ke sidang paripurna. RUU tersebut melarang kepemilikan, pemasangan, maupun pengoperasian kiosk kripto di seluruh wilayah negara bagian. Sementara itu, Komite Perdagangan Senat New Jersey memberikan suara bulat pada Senin (8/6) untuk mengirim RUU serupa โ S2141 โ ke pemungutan suara penuh.
FBI: Kerugian $388 Juta dari Penipuan ATM Kripto
Dorongan pelarangan ini didasari data mengejutkan dari FBI. Biro Investigasi Federal AS melaporkan pada Mei 2026 bahwa mereka menerima hampir 13.500 pengaduan terkait ATM kripto sepanjang 2025, dengan total kerugian mencapai lebih dari $388 juta. Angka ini mencerminkan lonjakan 23 persen dalam jumlah pengaduan dan kenaikan 58 persen dalam nilai kerugian dibandingkan tahun 2024.
Lebih dari separuh pengaduan melibatkan korban berusia di atas 50 tahun, dengan akumulasi kerugian melebihi $302 juta. Cyndie Romer, anggota DPR Delaware yang mensponsori RUU tersebut, menyebut ATM kripto telah mereduksi mata uang digital menjadi sekadar alat perampasan uang tunai yang predatoris.
Romer menekankan bahwa pedagang kripto reguler praktis tidak pernah menggunakan ATM kripto karena biaya transaksinya bisa mencapai 20 persen dari nilai transaksi โ jauh di atas biaya bursa online yang hanya berkisar 0,4 hingga 1 persen. Tidak ada alasan untuk mempertahankan model bisnis yang memungkinkan penipu memeras uang dari kelompok paling rentan di masyarakat, tegasnya.
Gelombang Pelarangan Nasional dan Sanksi Berat
Delaware kini menjadi negara bagian ketiga, keempat, atau kelima yang berpotensi menerapkan larangan total โ bergabung dengan Indiana yang menjadi pelopor pada Maret 2026, Tennessee pada April, dan Minnesota pada Mei. Beberapa kota di AS juga telah mengesahkan atau sedang mempertimbangkan ordinansi serupa, sementara Arizona dan California memilih jalur lebih moderat dengan membatasi nilai transaksi yang diizinkan melalui ATM kripto.
RUU Delaware juga memiliki cakupan lebih luas: melarang penjualan fiat-ke-kripto yang mereplikasi atau menggantikan fungsi ATM kripto, termasuk melalui sistem point-of-sale atau kasir. Operator ATM kripto diberi waktu 90 hari setelah RUU ditandatangani untuk menyingkirkan seluruh mesin mereka.
Sanksi bagi pelanggar tidak main-main. Delaware menetapkan denda hingga $10.000 per pelanggaran, ditambah kewajiban mengembalikan biaya transaksi kepada pengguna. New Jersey memberlakukan denda $10.000 untuk pelanggaran pertama dan $20.000 untuk pelanggaran berikutnya.
Dampak pada Industri: Bitcoin Depot Bangkrut
Gelombang pelarangan ini sudah menimbulkan korban di industri. Bitcoin Depot, operator ATM kripto terbesar di dunia dengan lebih dari 9.000 kiosk, mengajukan kebangkrutan Chapter 11 bulan lalu dengan menyebut tekanan regulasi sebagai salah satu penyebab utama.
Di sisi lain, operator ATM kripto berargumen bahwa mereka tidak seharusnya disalahkan atas penipuan yang dilakukan pihak ketiga. Banyak di antaranya telah memasang peringatan anti-penipuan di layar mesin dan memberlakukan batas transaksi mandiri. Namun argumen tersebut tampaknya semakin sulit diterima oleh para pembuat undang-undang yang kini lebih memilih jalur pelarangan total.



