Keamanan

Bank Prancis Credit Mutuel Arkea Diduga Dibobol Kripto $133 Juta

Bank Prancis Credit Mutuel Arkea Diduga Dibobol Kripto $133 Juta

Key Takeaways

Peneliti on-chain ZachXBT mengungkap bank Prancis Credit Mutuel Arkea diduga dibobol $133 juta dalam aset kripto melalui penarikan bursa dan transaksi OTC.

Peneliti on-chain terkemuka ZachXBT secara resmi mengidentifikasi kelompok perbankan asal Prancis, Crédit Mutuel Arkéa, sebagai korban dugaan pencurian aset kripto berskala masif dengan nilai kerugian melampaui $133 juta atau sekitar Rp2,1 triliun. Institusi keuangan konvensional yang mengelola total aset sekitar $235 miliar tersebut diduga menjadi target eksploitasi multi-hari yang mengekstraksi dana korporasi dari berbagai bursa terpusat (CEX). Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam penelusuran insiden keamanan siber perbankan Eropa, setelah sebelumnya entitas korban sempat dirahasiakan dan tidak diumumkan secara terbuka ke publik oleh pihak internal bank.

Identifikasi Entitas dan Kronologi Pembobolan Dana

ZachXBT membeberkan bahwa penarikan dana mencurigakan bermula sejak awal pekan, di mana deteksi awal pada Senin mencatat aliran keluar aset sebesar $106 juta dari sejumlah akun institusional bank tersebut. Estimasi kerugian kemudian membengkak menjadi lebih dari $133 juta pada hari Selasa setelah investigator menemukan transfer tambahan senilai $27 juta, dengan sebagian transaksi bahkan tetap dieksekusi setelah peringatan awal dibagikan secara luas ke komunitas keamanan siber.

Dalam laporan terbarunya pada Rabu, 4 November 2026, ZachXBT memperingatkan bahwa total kerugian riil yang dialami Crédit Mutuel Arkéa berpotensi jauh lebih besar dari angka yang terkonfirmasi saat ini. Hal tersebut disebabkan oleh adanya indikasi kuat aktivitas transaksi over-the-counter (OTC) yang belum seluruhnya terhitung dalam kalkulasi on-chain awal. Dengan demikian, angka $133 juta diperkirakan hanya mencerminkan porsi dana yang terpantau melalui jalur penarikan langsung di buku pesanan bursa terpusat.

Pola Transaksi Kilat dan Pembekuan Akun oleh Bursa

Firma analitik blockchain Bitquery turut memvalidasi temuan tersebut dengan melacak pergerakan aset dari akun korporasi yang terdaftar di bursa Kraken, Crypto.com, dan OKX. Hasil analisis forensik menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber segera mengonversi sekitar $63 juta stablecoin menjadi Ether (ETH) hanya dalam rentang waktu empat jam. Konversi kilat ini merupakan strategi umum peretas untuk menghindari risiko pembekuan kontrak pintar oleh penerbit stablecoin terpusat seperti Tether maupun Circle.

Merespons pergerakan anomali tersebut, perwakilan Kraken dan Crypto.com mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil tindakan pembatasan akun dan memblokir sisa saldo yang terkait dengan alamat transaksi mencurigakan. Kedua bursa global tersebut menegaskan bahwa infrastruktur perdagangan serta sistem keamanan internal mereka tetap aman tanpa celah. Insiden ini dipastikan bukan berasal dari kompromi platform pertukaran, melainkan dugaan eksploitasi kredensial atau kompromi kunci akses milik klien institusi perbankan terkait.

Penegasan Profil Pelaku dan Dampak Regulasi Kustodi Bank

Salah satu poin krusial dalam penyelidikan ini adalah atribusi profil pelaku peretasan. ZachXBT menegaskan memiliki derajat keyakinan yang tinggi bahwa serangan ini bukan merupakan operasi dari kelompok peretas negara asal Korea Utara, Lazarus Group, yang selama ini mendominasi pencurian kripto bernilai ratusan juta dolar. Karakteristik pergerakan dana dan pola pencucian yang berbeda mengarahkan fokus investigasi pada sindikat kejahatan siber finansial profesional atau potensi kebocoran kredensial akses internal institusi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen Crédit Mutuel Arkéa belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi mengenai insiden pembobolan tersebut. Kasus ini diperkirakan akan memicu sorotan tajam dari otoritas pengawas perbankan Uni Eropa, termasuk European Central Bank (ECB) dan European Banking Authority (EBA). Regulator diprediksi akan memperketat pengawasan terhadap kerangka Digital Operational Resilience Act (DORA) serta standar kustodi aset digital perbankan di bawah rezim regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA).

Sumber: Cointelegraph

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar