Pengadilan Banding Sirkuit Kedua Amerika Serikat secara resmi menolak upaya Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO bursa kripto FTX, untuk membatalkan vonis 25 tahun penjara atas tuduhan penipuan dan konspirasi. Putusan yang dibacakan pada Jumat (12/6) ini menegaskan bahwa bukti yang diajukan jaksa penuntut terhadap mantan miliarder kripto tersebut sangat kuat dan tidak menyisakan celah hukum untuk pembatalan.
Latar Belakang Kasus FTX
Sam Bankman-Fried, yang kini berusia 34 tahun, divonis bersalah oleh juri Manhattan pada November 2023 atas tujuh dakwaan penipuan dan konspirasi. Kasus ini bermula dari runtuhnya FTX pada November 2022—sebuah peristiwa yang mengguncang industri kripto global dan menghapus miliaran dolar aset investor dalam semalam.
Investigasi mengungkap bahwa Bankman-Fried telah mengalihkan dana nasabah FTX ke perusahaan saudaranya, Alameda Research, untuk menutupi kerugian besar, membiayai kontribusi politik, membeli properti mewah, dan berbagai pengeluaran pribadi lainnya. Ia divonis 25 tahun penjara pada Maret 2024 dan saat ini menjalani hukuman di penjara federal di California.
Argumen Banding yang Ditolak Mentah-Mentah
Dalam putusan bandingnya, panel tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit Kedua secara bulat menolak seluruh argumen yang diajukan tim hukum Bankman-Fried. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa dana yang disalahgunakan sebenarnya diinvestasikan dan akan tumbuh nilainya, sehingga FTX sebenarnya masih solven dan mampu membayar kembali nasabah.
Panel hakim dengan tegas menolak logika ini, mengutip putusan Mahkamah Agung AS tahun 2025 yang menegaskan bahwa penipuan terjadi begitu terdakwa menggunakan pernyataan material palsu untuk memperoleh uang korban—terlepas dari apakah korban mengalami kerugian bersih atau tidak.
"Apakah aset yang dibeli oleh Bankman-Fried mengalami apresiasi nilai tidak relevan dengan pertanyaan apakah ia melakukan penipuan," tegas putusan tersebut. Panel juga menolak argumen bahwa FTX adalah platform perdagangan margin futures sehingga nasabah seharusnya mengantisipasi kehilangan akses ke dana mereka.
"Fakta bahwa sebagian nasabah FTX memilih margin trading, dan karenanya mengalami deprivasi temporer atas uang mereka, tidak relevan. Sebagian memilih margin trading, sebagian tidak. Tidak ada yang memilih uang mereka ditransfer dengan dalih palsu ke Alameda," bunyi putusan tersebut.
Hakim Lewis Kaplan Dinyatakan Tidak Bersalah
Hakim banding juga menegaskan bahwa Hakim Lewis Kaplan yang memimpin persidangan awal tidak melakukan kesalahan dalam menangani keberatan maupun dalam keputusannya atas argumen dan bukti spesifik yang ingin diajukan kedua belah pihak. Panel menyatakan bahwa Bankman-Fried tidak secara berarti membantah bukti substansial yang diajukan pemerintah di persidangan.
Dampak bagi Industri Kripto
Penolakan banding ini memiliki implikasi besar bagi industri kripto secara keseluruhan. Pertama, putusan ini memperkuat preseden hukum bahwa argumen "dana akan kembali" tidak dapat digunakan sebagai pembelaan dalam kasus penipuan keuangan—prinsip yang relevan tidak hanya untuk kasus FTX tetapi juga untuk potensi kasus serupa di masa depan.
Kedua, keputusan ini mengirimkan sinyal kuat dari sistem peradilan AS bahwa kejahatan kerah putih di sektor kripto akan ditindak dengan serius, membantu memulihkan kepercayaan investor ritel terhadap penegakan hukum di industri ini.
Pengampunan Presiden: Satu-satunya Jalan Keluar
Penolakan banding ini menandai semakin dekatnya titik akhir dari saga hukum yang telah berlangsung hampir empat tahun. Dengan banding yang kini ditolak, satu-satunya jalan keluar bagi Bankman-Fried adalah pengampunan presiden dari Presiden Donald Trump—sebuah skenario yang tampaknya semakin kecil kemungkinannya.
Bankman-Fried diketahui telah secara formal mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Trump awal pekan ini. Ia juga aktif merayu Trump melalui media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Namun, Trump sendiri telah beberapa kali mengindikasikan bahwa ia tidak berniat memberikan grasi kepada mantan CEO FTX tersebut—berbeda dengan beberapa tokoh kripto lain yang telah menerima pengampunan dalam 18 bulan terakhir.
Sementara itu, Bankman-Fried juga tengah mengajukan permohonan sidang baru di pengadilan federal, terpisah dari banding ini. Namun dengan putusan banding yang begitu tegas dan bulat, peluangnya untuk mendapatkan keringanan hukuman tampak semakin tipis.
Kasus ini akan terus menjadi pengingat pahit bagi industri kripto tentang pentingnya tata kelola, transparansi, dan perlindungan dana nasabah. FTX mungkin telah runtuh, tetapi dampak hukum dan regulasi dari kejatuhannya akan terus membentuk lanskap kripto global selama bertahun-tahun ke depan.
Sumber: CoinDesk, Decrypt, Second Circuit Court of Appeals Ruling



