Tiga bank terbesar Jepang — MUFG Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), dan Mizuho Bank — secara resmi mengumumkan pembentukan dewan bersama untuk mengembangkan kerangka operasional penerbitan stablecoin. Ketiga megabank ini menargetkan peluncuran stablecoin bersama pada akhir tahun fiskal 2026, atau paling lambat Maret 2027.
Latar Belakang Proyek Kolaborasi
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari proyek percontohan (pilot project) yang dimulai pada akhir 2025, di mana ketiga bank menguji kepatuhan regulasi dan aspek praktis penerbitan stablecoin secara kolektif. Proyek ini beroperasi di bawah naungan Payment Innovation Project (PIP) dari Financial Services Agency (FSA) Jepang, sebuah program akselerasi inovasi pembayaran berbasis blockchain yang telah berjalan sejak 2017.
Dalam pernyataan resminya, stablecoin akan diterbitkan di bawah perjanjian trust (kepercayaan), dengan ketiga bank bertindak sebagai joint settlors, sementara trust bank atau institusi serupa akan menjadi trustee. Struktur ini dirancang untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus mempertahankan efisiensi operasional lintas tiga institusi keuangan terbesar di Jepang tersebut.
Regulasi Stablecoin di Jepang yang Progresif
Jepang telah memiliki kejelasan regulasi stablecoin sejak 2023, ketika amendemen terhadap Payment Services Act memperkenalkan rezim lisensi untuk penerbitan dan distribusi stablecoin berdenominasi fiat. Regulasi ini menetapkan bahwa hanya bank berlisensi, agen transfer uang terdaftar, dan perusahaan trust yang boleh menerbitkan stablecoin yang diakui secara hukum.
Kejelasan regulasi ini telah memicu gelombang inovasi stablecoin di Jepang. Pada Oktober 2025, JPYC Inc. meluncurkan JPYC, stablecoin yen pertama yang diakui secara hukum di negara tersebut. Menyusul kemudian pada Februari 2026, SBI Holdings dan Startale Group meluncurkan JPYSC, stablecoin yen berbasis trust bank yang ditujukan untuk kasus penggunaan institusional dan lintas batas.
Pada Mei 2026, Japan Blockchain Foundation juga mengumumkan rencana penerbitan stablecoin yen, EJPY, di Japan Open Chain dan Ethereum. Di sisi stablecoin dolar AS, USDC menjadi stablecoin dolar pertama yang disetujui di Jepang pada Maret 2025, diterbitkan oleh bursa kripto SBI. Ripple dan SBI Holdings juga mengumumkan rencana peluncuran stablecoin RLUSD di pasar Jepang.
Dampak dan Signifikansi bagi Industri
Langkah kolaboratif tiga megabank ini menandai babak baru dalam adopsi stablecoin institusional di Asia. Dengan total aset gabungan ketiga bank mencapai triliunan dolar AS, keterlibatan MUFG, SMBC, dan Mizuho memberikan legitimasi signifikan terhadap stablecoin sebagai instrumen keuangan arus utama. Inisiatif ini juga menegaskan posisi Jepang sebagai salah satu yurisdiksi paling progresif dalam regulasi aset digital, di tengah perlombaan global untuk mendominasi infrastruktur stablecoin.
Pengamat industri menilai kolaborasi ini sebagai respons strategis terhadap meningkatnya permintaan stablecoin untuk pembayaran lintas batas, penyelesaian perdagangan, dan aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi). Dengan dukungan tiga bank terbesar, stablecoin yen berpotensi menjadi alternatif serius terhadap dominasi stablecoin dolar AS di pasar global.
Prospek ke Depan
Ke depan, dewan yang dibentuk ketiga bank akan fokus pada finalisasi kerangka kerja operasional, termasuk mekanisme penerbitan dan penebusan (redemption), kepatuhan anti-pencucian uang (AML), serta interoperabilitas dengan sistem pembayaran eksisting di Jepang. Jika berhasil, model kolaborasi multipel bank ini dapat menjadi cetak biru bagi yurisdiksi lain yang ingin mengadopsi stablecoin dalam skala institusional.
Sumber: CoinDesk, Decrypt



