Platform media sosial X milik Elon Musk secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap jaringan operator akun berfokus Bitcoin di High Court of England and Wales. Gugatan tersebut dilayangkan untuk menarik kembali dana sedikitnya $278.000 atau sekitar £207.384 dari program pembagian pendapatan kreator (creator revenue-sharing) yang didapatkan melalui praktek manipulasi engagement artifisial.
Langkah hukum ini diambil setelah tim investigasi internal platform X menemukan pola kecurangan terstruktur yang melibatkan manipulasi lalu lintas interaksi antar-akun secara sistematis. Praktek manipulasi tersebut dinilai merugikan platform dan merusak integritas ekosistem insentif finansial kreator konten media sosial.
Skema Manipulasi Engagement dan Pelanggaran Program Payout X
Dalam berkas gugatan resmi yang dipublikasikan melalui X Transparency Center, platform mengungkapkan bahwa para tergugat secara sengaja mengoordinasikan sejumlah akun utama untuk mendongkrak performa impresi secara buatan. Pola interaksi palsu ini dilakukan melalui tindakan saling membagikan ulang (repost), menyukai (like), serta mengunggah konten yang identik atau sangat serupa dalam tenggat waktu hanya hitungan detik.
Manipulasi engagement ini dirancang sedemikian rupa guna menciptakan kesan seolah-olah terjadi komunikasi dan interaksi manusia secara organik. Pihak X menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan dasar program bagi hasil iklan platform, yang mensyaratkan impresi riil dari pengguna asli. Sebagai tindakan penegakan awal, X telah menghentikan dan menangguhkan secara permanen seluruh akses akun terindikasi sejak tanggal 18 Agustus lalu.
Jaringan Akun Bitcoin dan Target Pengembalian Kerugian Finansial
Gugatan tersebut secara rinci mengidentifikasi enam akun utama yang terdaftar dalam program pembagian pendapatan, yaitu @Vivek4real_, @Bitcoin_Teddy, @saylordocs, @TrendingBitcoin, @Kalshibacktest, dan @PolyBackTest. Penyelidikan menemukan bahwa akun-akun Stripe yang terhubung dengan tiga profil pertama terdaftar atas nama Vivek Kumar Sen, sedangkan tiga profil sisanya terhubung dengan nama Zamyang Sherpa.
Selain enam akun utama tersebut, jaringan kecurangan ini juga melibatkan akun pendukung seperti @BTC_Vibes, @MrSuperBitcoin, dan @Laserlump yang bertugas memompa impresi secara berulang. Melalui jalur hukum di Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales ini, X menuntut pengembalian dana hasil kecurangan serta ganti rugi atas potensi kerugian finansial yang diproyeksikan dapat mencapai lebih dari $378.000.



