Pakistan Securities and Exchange Commission (SECP) resmi meluncurkan portal lisensi bagi penyedia layanan aset virtual (VASP) pada Senin (24/8), menandai langkah regulasi paling konkret negara Asia Selatan ini terhadap industri crypto.
Portal Lisensi VASP: Detail dan Tenggat Waktu
Portal tersebut memungkinkan perusahaan crypto untuk mengajukan No Objection Certificate (NOC) โ prasyarat wajib sebelum memperoleh lisensi penuh. Sebagai deadline keras, SECP menetapkan tanggal 5 September 2026 bagi semua VASP yang sudah beroperasi di Pakistan untuk mengajukan permohonan. Perusahaan yang gagal mematuhi tenggat ini diwajibkan menghentikan operasi sepenuhnya.
Kerangka Regulasi dan Kewajiban Kepatuhan
Langkah ini mengikuti kerangka regulasi aset virtual yang dikeluarkan SECP pada awal tahun, yang mengklasifikasikan crypto sebagai komoditas digital dan mewajibkan semua penyedia layanan โ termasuk exchange, wallet custodial, dan platform DeFi terpusat โ untuk terdaftar dan mematuhi standar Anti-Money Laundering (AML) dan Counter-Terrorism Financing (CTF).
Menurut pernyataan resmi SECP, portal lisensi dirancang untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab bagi industri aset digital, sekaligus melindungi investor dari risiko penipuan dan kecurangan. Komisi juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak bermaksud menghambat inovasi, melainkan memberikan kejelasan hukum bagi pelaku usaha yang sah.
Adopsi Crypto di Pakistan dan Dampak Regulasi
Pakistan telah melihat pertumbuhan adopsi crypto yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh remittance dan perlindungan terhadap inflasi rupee. Data Chainalysis menempatkan Pakistan secara konsisten di antara 10 negara teratas Global Crypto Adoption Index. Namun, ketidakpastian regulasi selama ini menciptakan zona abu-abu bagi industri.
Tanggapan Industri dan Sanksi Pelanggaran
Pakar hukum crypto berbasis Karachi, Ahmed Hassan, menilai langkah ini sebagai 'momentum krusial' bagi legitimasi industri. "Deadline 5 September memberi certainty โ perusahaan yang serius akan patuh, yang tidak akan keluar. Ini membersihkan pasar," ujarnya.
SECP juga mengumumkan akan melakukan audit kepatuhan berkala dan berkoordinasi dengan Bank Negara Pakistan (State Bank of Pakistan) untuk memantau aliran dana mencurigakan. Sanksi bagi pelanggaran meliputi denda hingga PKR 50 juta (sekitar $180.000), pencabutan lisensi, hingga pidana penjara bagi direksi perusahaan.
Perlindungan Investor dan Tantangan ke Depan
Bagi investor retail, regulasi ini diharapkan membawa perlindungan yang lebih baik. Namun, komunitas crypto lokal mengkhawatirkan biaya kepatuhan yang tinggi bisa mendorong exchange kecil keluar pasar, mengurangi pilihan bagi pengguna.
Portal lisensi VASP SECP dapat diakses melalui situs resmi secp.gov.pk. Sebagai langkah transisi, SECP menyediakan panduan teknis dan helpdesk khusus untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan teknis dan dokumentasi sebelum tenggat 5 September.



