Regulasi

USDC Salip USDT di Perdagangan Euro Imbas Regulasi MiCA

USDC Salip USDT di Perdagangan Euro Imbas Regulasi MiCA

Key Takeaways

Pangsa pasar USDC melesat ke 56% di perdagangan euro menyalip USDT akibat kepatuhan aturan MiCA. Simak analisis likuiditas dan implikasi pasar dari Kaiko.

Stablecoin besutan Circle, USD Coin (USDC), resmi menggeser dominasi Tether (USDT) dalam volume perdagangan aset kripto berdenominasi mata uang euro di seluruh bursa utama kawasan Eropa. Berdasarkan laporan riset terbaru yang dirilis oleh penyedia data pasar kripto Kaiko pada akhir Oktober 2026, pangsa pasar USDC dalam transaksi pasangan euro melonjak drastis hingga menyentuh angka 56 persen, berbanding terbalik dengan kondisi Januari 2024 saat USDC hanya menguasai 10 persen pasar. Pergeseran struktural ini dipicu oleh penegakan kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) oleh Uni Eropa yang mewajibkan bursa membatasi perdagangan stablecoin tanpa lisensi resmi di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).

Dominasi Pasar Berbalik: Pangsa USDC Melonjak ke 56 Persen

Perubahan peta kekuatan stablecoin di Eropa mencerminkan dampak nyata kepatuhan hukum terhadap preferensi pelaku pasar institusional maupun ritel. Sepanjang tahun 2024 hingga kuartal akhir 2026, sejumlah bursa kripto tier-satu yang beroperasi di yurisdiksi Eropa mulai memberlakukan pembatasan ketat serta menghapus pasangan perdagangan USDT untuk memenuhi mandat regulasi MiCA. Kebijakan protektif ini membuka jalan lebar bagi USDC untuk menyerap likuiditas perpindahan dana para pedagang yang membutuhkan sarana lindung nilai sah.

Dalam analisisnya, Kaiko menggarisbawahi bahwa pasangan perdagangan stablecoin terhadap euro memegang fungsi krusial sebagai pintu gerbang on-ramp dan off-ramp utama bagi para investor Eropa. Jalur ini menjadi instrumen primer untuk menukarkan mata uang fiat euro ke dalam aset digital terpatok dolar AS sebelum mengeksekusi strategi transaksi di pasar spot maupun derivatif. Terputusnya akses langsung ke USDT bagi jutaan pengguna di wilayah Uni Eropa memaksa likuiditas terkonsentrasi secara organik pada USDC yang telah memenuhi kualifikasi hukum setempat.

Meskipun secara skala global pasokan beredar Tether masih unggul sekitar 2,5 kali lipat dibandingkan Circle, dinamika regional di Uni Eropa membuktikan bahwa kepatuhan regulasi mampu membalikkan dominasi pasar dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Lonjakan adopsi ini sekaligus menepis anggapan awal bahwa pembatasan stablecoin di Eropa akan mematikan aktivitas perdagangan aset kripto di benua tersebut.

Tekanan Regulasi MiCA dan Kedalaman Likuiditas Order Book

Keunggulan USDC di pasar euro tidak hanya tercermin pada volume transaksi agregat, melainkan juga pada kualitas eksekusi perdagangan. Kaiko mencatat bahwa kedalaman likuiditas order book (buku pesanan) USDC terhadap euro saat ini berada di kisaran 40 persen lebih dalam dibandingkan likuiditas pasangan USDT yang tersisa. Likuiditas yang lebih tebal ini memberikan keunggulan berupa slippage minimal, sehingga kian memikat manajer investasi institusional yang mengelola portofolio berskala besar.

Langkah akselerasi USDC kian kokoh setelah European Banking Authority (EBA) secara resmi menetapkan USDC sebagai significant e-money token (sEMT) pertama di kawasan Uni Eropa. Status regulasi tingkat tinggi ini menempatkan Circle di bawah pengawasan prudensial langsung oleh otoritas perbankan Uni Eropa, yang mewajibkan penerapan rasio cadangan kas yang ketat, audit kepatuhan berkala, serta mekanisme jaminan perlindungan dana nasabah yang transparan.

Sebaliknya, Tether memilih untuk tidak mengejar lisensi penerbit e-money token penuh di bawah yurisdiksi MiCA untuk USDT globalnya, melainkan mengembangkan strategi alternatif yang menyasar ceruk pasar berbeda. Sikap tersebut berakibat pada pembatasan bertahap oleh entitas teregulasi di Eropa, yang pada akhirnya memicu migrasi besar-besaran modal pedagang ke ekosistem Circle yang menawarkan kepastian hukum bebas sanksi.

Preseden Eropa dan Dampak Regulasi Stablecoin Global

Pergeseran lanskap perdagangan di Uni Eropa diyakini analis sebagai cetak biru transformasi yang akan segera menjalar ke yurisdiksi keuangan global lainnya. Kaiko menyoroti bahwa Amerika Serikat saat ini tengah menempuh jalur regulasi serupa melalui pengesahan dan implementasi GENIUS Act, yang dirancang untuk menstandarisasi tata kelola cadangan aset pendukung stablecoin di pasar domestik AS.

Pada 21 Oktober lalu, Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di AS telah merilis aturan final pertamanya terkait mandat cadangan dan kewajiban penebusan stablecoin yang mulai berlaku efektif pada 18 Januari 2027. Selain itu, platform perdagangan di AS dijadwalkan menghadapi larangan memperdagangkan stablecoin yang tidak memenuhi izin regulator mulai Juli 2028. Pengetatan ini diproyeksikan bakal menempatkan Tether dan Circle pada medan persaingan kepatuhan baru di pasar modal terbesarnya.

Fenomena di pasar euro membuktikan bahwa ekosistem aset digital kian bergerak menuju era integrasi perbankan formal, di mana likuiditas mengikuti instrumen yang memiliki legitimasi regulasi terkuat. Kemenangan Circle merebut pangsa pasar euro menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi komprehensif seperti MiCA bukan lagi beban operasional semata, melainkan keunggulan kompetitif strategis untuk mengamankan dominasi jangka panjang.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar