Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Scott Bessent, menegaskan bahwa kepemimpinan AS dalam ekosistem aset digital dan mata uang kripto merupakan instrumen krusial untuk mempertahankan dominasi global dolar AS. Berbicara dalam sesi diskusi bersama Chief Executive Officer (CEO) Ripple Brad Garlinghouse di konferensi Ripple Swell pada Selasa (27/10/2026), Bessent menguraikan bahwa pengaruh mata uang cadangan dunia secara historis ditopang oleh kekuatan militer, namun kini bergeser ke arah supremasi teknologi. Menurutnya, perkembangan arsitektur keuangan berbasis blockchain dan stablecoin akan menjadi payung teknologi pertahanan ekonomi nasional yang memperluas jangkauan likuiditas dolar ke berbagai belahan dunia, melampaui batasan sistem perbankan konvensional.
Pergeseran Supremasi Menuju Payung Teknologi dan Stablecoin
Bessent menyoroti persaingan geopolitik teknologi yang kian meruncing antara Amerika Serikat dan China, di mana negara-negara mitra serta korporasi global dihadapkan pada pilihan ekosistem kecerdasan buatan (AI), semikonduktor, hingga sistem keuangan. Dalam konteks tersebut, Departemen Keuangan AS memposisikan tumpukan teknologi aset digital (*digital asset stack*) sebagai arena persaingan strategis yang wajib dimenangkan guna mengamankan supremasi moneter Paman Sam. Kemenkeu AS meyakini dominasi infrastruktur kripto yang dibangun di atas standar regulasi Washington akan mengunci adopsi dolar AS sebagai jangkar transaksi internasional.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lebih dari 90% pasokan stablecoin global saat ini dipatok terhadap dolar AS dan diterbitkan dengan jaminan surat utang pemerintah (US Treasuries). Fenomena ini tidak sekadar menggantikan sirkulasi uang tunai konvensional, melainkan membuka penetrasi pasar baru di negara-negara berkembang yang tengah menghadapi depresiasi mata uang lokal dan inflasi tinggi. Dengan terus meningkatnya volume penerbitan stablecoin, permintaan terhadap surat berharga pemerintah AS diproyeksikan melonjak signifikan, sekaligus bertindak sebagai pilar pembiayaan likuiditas baru yang vital bagi kas Departemen Keuangan federal.
Kolaborasi Kemenkeu, SEC, dan CFTC Usai Kebuntuan Legislasi
Pernyataan strategis ini juga menjadi landasan bagi percepatan agenda pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menarik kembali perusahaan kripto ke yurisdiksi domestik (*onshoring*). Meskipun Kongres telah mengesahkan Undang-Undang GENIUS Act yang meletakkan kerangka hukum federal bagi penerbit stablecoin, inisiatif regulasi pasar kripto yang lebih luas sempat menghadapi hambatan serius menyusul kebuntuan pengesahan RUU Clarity Act di parlemen federal.
Bessent mengakui bahwa kegagalan legislasi Clarity Act merupakan kekecewaan tersendiri bagi kepastian industri, namun menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki wewenang koordinasi (*convening powers*) yang kuat. Departemen Keuangan kini aktif berkolaborasi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) guna merumuskan pedoman operasional tingkat lembaga. Langkah sinergi lintas regulator ini dirancang untuk menutup celah regulasi yang ditinggalkan parlemen, sekaligus menciptakan kerangka kerja terpadu yang dapat diadopsi sebagai tolok ukur standar pengawasan aset digital oleh yurisdiksi internasional lainnya.
Penegakan Perlindungan Perbankan dan Pemberantasan Praktik Debanking
Selain kejelasan yurisdiksi pengawasan, Scott Bessent secara tegas menanggapi kekhawatiran pelaku industri mengenai fenomena pemutusan akses perbankan secara sepihak (*debanking*). Praktik pembatasan layanan finansial institusional terhadap entitas kripto, yang sebelumnya marak terjadi di bawah tekanan regulator informal, dinilai merugikan inovasi domestik dan mengancam daya saing ekonomi nasional di kancah global.
Guna mencegah terulangnya pembatasan akses keuangan tersebut, Kemenkeu AS berkomitmen menyusun protokol standar operasional dan pagar pembatas regulasi (*regulatory guardrails*) yang mengikat bagi institusi perbankan. Pedoman ini memastikan lembaga keuangan komersial tidak dapat lagi memutus hubungan bisnis dengan entitas aset digital yang patuh hukum tanpa dasar audit risiko yang objektif. Melalui integrasi payung regulasi stablecoin, kolaborasi antar-lembaga federal, dan jaminan akses perbankan yang adil, Washington menegaskan tekadnya memimpin tatanan ekonomi digital dunia.
Sumber: CoinDesk



