Platform perbankan digital asal Inggris, Revolut, secara resmi memberitahukan kepada sejumlah penggunanya bahwa mereka akan menghapus dukungan untuk stablecoin Tether USDt (USDT) mulai Agustus 2026. Langkah ini menjadi babak terbaru dalam gelombang delisting USDT yang melanda bursa dan fintech Eropa sejak akhir 2024, menyusul implementasi penuh regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa.
Kronologi dan Tenggat Penghapusan USDT
Dalam pemberitahuan kepada pelanggan yang dilihat oleh Cointelegraph pada Jumat (4/7/2026), Revolut menyatakan bahwa pengguna tidak lagi dapat membeli USDT mulai 6 Juli 2026. Penghapusan penuh dijadwalkan pada 31 Agustus 2026, dengan ketentuan tegas: jika pengguna tidak menjual atau menarik kepemilikan USDT mereka sebelum akhir Agustus, Revolut akan secara otomatis mengkonversi seluruh sisa USDT ke mata uang dasar pengguna berdasarkan nilai tukar hari itu. Lebih lanjut, setoran USDT tidak akan lagi didukung setelah 30 Juli 2026, dan setiap transfer USDT masuk setelah tanggal tersebut akan otomatis ditolak oleh sistem.
Latar Belakang Regulasi MiCA Uni Eropa
Langkah Revolut ini melanjutkan tren yang pertama kali dipelopori oleh Coinbase, yang telah menghapus USDT dari platformnya di Eropa pada akhir 2024 demi mematuhi kerangka MiCA. Regulasi Uni Eropa ini mewajibkan penerbit stablecoin untuk memegang lisensi sebagai penyedia layanan aset kripto (CASP) dan menyimpan sebagian cadangan mereka di lembaga kredit UE. Revolut sendiri telah memperoleh lisensi CASP pada November 2025 melalui Otoritas Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), menurut catatan resmi European Securities and Markets Authority (ESMA).
Namun, alasan spesifik di balik delisting USDT belum sepenuhnya dijelaskan oleh Revolut. Perusahaan hanya menyebutkan pertimbangan regulasi dan risiko tanpa merinci regulasi mana yang secara spesifik memicu keputusan tersebut. Belum jelas pula apakah delisting ini berlaku secara global atau hanya di yurisdiksi tertentu. Cointelegraph telah menghubungi pihak Revolut untuk memberikan komentar, namun belum menerima respons hingga waktu publikasi.
Tether vs MiCA: Konflik yang Tak Terhindarkan
Ketegangan antara penerbit stablecoin dan regulator Eropa bukanlah hal baru. CEO Tether, Paolo Ardoino, berulang kali mengkritik regulasi MiCA, termasuk persyaratan cadangan yang dinilainya cacat secara fundamental. Dalam sebuah wawancara dengan Cointelegraph pada Mei 2025, Ardoino menyebut MiCA sebagai undang-undang yang tidak dipikirkan dengan matang. Sikap keras Tether yang menolak untuk mematuhi MiCA inilah yang memicu gelombang delisting oleh penyedia layanan aset kripto berlisensi di Eropa.
Dampak Terhadap Pasar Stablecoin Global
Dampak dari keputusan ini tidak bisa dianggap remeh. USDT saat ini merupakan aset kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, dengan nilai mencapai $184 miliar, hanya di bawah Bitcoin dan Ether. Sebagai perbandingan, kompetitor terbesarnya—Circle USD Coin (USDC)—memiliki kapitalisasi pasar $73 miliar dan menduduki peringkat kelima aset kripto global. Delisting oleh platform sebesar Revolut dapat mempengaruhi likuiditas dan volume perdagangan USDT di kawasan Eropa secara signifikan.
Bagi pengguna Revolut yang masih memegang USDT, waktu semakin sempit. Mereka harus segera memutuskan untuk menjual aset mereka, menariknya ke dompet eksternal, atau menerima konversi otomatis ke mata uang fiat pada akhir Agustus. Perkembangan ini menjadi pengingat kuat bahwa lanskap regulasi kripto global terus berubah, dan kepatuhan terhadap kerangka hukum lokal semakin menjadi faktor penentu dalam aksesibilitas aset digital.
Sumber: Cointelegraph



