Parlemen Eropa pada hari Selasa secara resmi mengadopsi laporan posisi tentang aset digital, menetapkan pandangan mereka tentang bagaimana blok tersebut harus mendekati regulasi kripto setelah peluncuran penuh kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA). Pemungutan suara ini mengubah laporan berjudul "Digital assets – challenges for the competitiveness and integrity of the European Union's financial system" menjadi posisi kebijakan formal Parlemen terhadap aset digital.
Masa Transisi MiCA Resmi Berakhir 1 Juli 2026
Laporan ini hadir tepat setelah masa transisi MiCA berakhir pada 1 Juli 2026, yang kini mewajibkan seluruh penyedia layanan aset kripto (CASP) yang beroperasi di Uni Eropa untuk memiliki lisensi resmi, baik di tingkat nasional maupun blok. Tanpa otorisasi tersebut, perusahaan kripto tidak lagi diizinkan beroperasi di 27 negara anggota UE.
Parlemen Desak Evaluasi DeFi, Staking, dan NFT
Dalam laporannya, Parlemen mendesak Komisi Eropa untuk melakukan penilaian lebih lanjut terhadap sejumlah aktivitas aset digital yang hingga saat ini masih berada di luar cakupan MiCA. Aktivitas-aktivitas tersebut mencakup keuangan terdesentralisasi (DeFi), peminjaman dan peminjaman kripto (crypto lending and borrowing), staking, serta non-fungible tokens (NFT).
"Kami memerlukan kejelasan regulasi yang lebih luas," demikian salah satu poin utama laporan tersebut, yang juga menekankan pentingnya penerapan MiCA secara konsisten di seluruh negara anggota. Parlemen memperingatkan bahwa aturan nasional yang berbeda-beda berpotensi memecah belah pasar aset digital Eropa yang sedang berkembang.
Tidak Langsung Mengubah MiCA, Tapi Beri Sinyal Kuat
Langkah ini tidak secara langsung mengubah MiCA atau menciptakan kewajiban hukum baru bagi perusahaan kripto. Namun, posisi kebijakan ini memberikan sinyal kuat tentang arah regulasi Eropa ke depan dan menjadi landasan bagi revisi potensial terhadap kerangka MiCA di masa mendatang.
Komisi Eropa sendiri telah memulai proses peninjauan MiCA. Pada bulan Mei lalu, komisi membuka konsultasi publik yang mencari masukan tentang kemungkinan perubahan kerangka kerja, termasuk apakah aktivitas kripto tambahan harus dicakup dan apakah pembatasan MiCA terhadap stablecoin berbunga perlu ditinjau ulang.
Dukungan untuk Tokenisasi dan Stablecoin Euro
Menariknya, laporan yang diadopsi Selasa ini juga mengambil nada yang lebih mendukung terhadap tokenisasi dan stablecoin berdenominasi euro. Parlemen berpendapat bahwa aset digital dapat mendukung daya saing pasar keuangan UE jika diregulasi secara konsisten di seluruh blok.
Ini merupakan perkembangan signifikan bagi industri kripto global. Eropa, dengan 27 negara anggota dan populasi lebih dari 440 juta orang, merupakan salah satu yurisdiksi paling berpengaruh dalam regulasi aset digital. Arah kebijakan yang diambil Parlemen saat ini kemungkinan akan membentuk standar global untuk regulasi kripto.
Era Baru Regulasi Kripto di Eropa
Dengan berakhirnya masa transisi MiCA, industri kripto kini memasuki era baru di Eropa — era di mana kepatuhan regulasi bukan lagi opsional, melainkan syarat mutlak untuk beroperasi. Perkembangan ini patut dicermati oleh pelaku industri kripto di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang juga sedang mengembangkan kerangka regulasi aset digitalnya sendiri melalui OJK dan Bappebti.



