Bursa pasar prediksi Kalshi secara resmi membantah klaim yang menyebutkan perusahaannya tengah menghadapi penyelidikan penegakan hukum dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat. Klarifikasi ini dirilis menyusul laporan investigasi media arus utama yang menyoroti pergerakan jutaan transaksi bernilai identik di kontrak derivatif perpetual Ether (ETH) dalam beberapa hari terakhir.
Bantahan Resmi Kalshi Terhadap Dugaan Investigasi CFTC
Juru bicara Kalshi, Elisabeth Diana, menyatakan bahwa pihak regulator komoditas AS belum pernah menghubungi platform terkait investigasi formal terhadap operasional mereka. Menanggapi pemberitaan Wall Street Journal yang menyebut adanya pemeriksaan awal atas transaksi janggal, manajemen menegaskan bahwa seluruh laporan perdagangan rutin diserahkan kepada CFTC secara berkala tanpa hambatan kepatuhan hukum.
Pihak manajemen menambahkan bahwa spekulasi yang berkembang di media sosial sebagian besar didorong oleh disinformasi dari pesaing bisnis. Kalshi memastikan telah mengoperasikan divisi pengawasan pasar secara penuh dengan beragam instrumen analitik canggih untuk mendeteksi serta mencegah aktivitas manipulatif, termasuk wash trading maupun self-trading antar akun internal.
Program Likuiditas Jadi Pemicu Pola Transaksi Berulang
Lonjakan volume perdagangan pada kontrak perpetual Ether yang memicu kekhawatiran regulator diklaim bersumber dari skema insentif likuiditas resmi platform. Peneliti pasar sebelumnya mendeteksi ratusan ribu order berulang dengan nominal presisi senilai .500 yang mendominasi lebih dari separuh volume harian di Kalshi. Pola tersebut diakui merupakan perilaku wajar dari penyedia likuiditas algoritmik yang mengejar program reward resmi.
Tingginya perhatian publik terhadap integritas pasar prediksi semakin meningkat seiring pesatnya adopsi instrumen spekulasi makro dan aset kripto berbasis kontrak peristiwa. Kalshi berkomitmen mempertahankan transparansi data pasar sembari terus berkoordinasi secara terbuka dengan otoritas pengawas derivatif guna memastikan seluruh mekanisme likuiditas tetap berjalan sesuai koridor hukum.



