Dua puluh satu bank dan pengelola aset terbesar dunia secara resmi berkomitmen membentuk perusahaan baru yang akan menerbitkan stablecoin bersandar dolar AS, menandakan pergeseran tektonik di lanskap pembayaran digital global. Goldman Sachs, Bank of America, dan Citigroup menjadi tulang punggung konsorsium ini, dengan target peluncuran pada paruh pertama 2027.
Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan bersama pada Selasa, mengakhiri spekulasi berbulan-bulan sejak Oktober 2025 ketika sepuluh bank pertama kali mengungkapkan eksplorasi serupa. Kini jumlah peserta telah melipatgandakan, mencakup institusi dari lima wilayah: Amerika Utara, Eropa, Asia Timur, Timur Tengah, dan Afrika. Ekspansi ini menunjukkan ambisi konsorsium untuk menciptakan standar pembayaran lintas batas yang benar-benar global, bukan sekadar produk regional.
Latar Belakang & Konteks
Kebijakan ini menciptakan kerangka regulasi yang menguntungkan inisiatif bank swasta. Venture ini dirancang untuk mematuhi GENIUS Act di AS dan kerangka MiCA Uni Eropa, dua regulasi paling komprehensif untuk aset kripto saat ini. Kesiapan regulasi ini bukan kebetulan—bank-bank besar memastikan fondasi hukum sudah kokoh sebelum memasuki arena yang didominasi pemain kripto asli seperti Circle dan Tether.
Detail & Fakta Utama
Perusahaan baru belum memiliki nama, dan pembentukannya direncanakan pada paruh kedua 2026 dengan syarat penutupan yang masih harus dipenuhi. Boston Consulting Group dan Brunswick Group bertindak sebagai penasihat, meskipun keduanya menegaskan tidak memiliki otoritas mengikat konsorsium atau anggotanya.
Target pengguna mencakup pasar grosir, institusional, dan ritel, dengan pembayaran lintas batas dan penyelesaian aset digital sebagai aplikasi pertama. Setelah versi dolar dirilis, versi euro menjadi prioritas berikutnya, diikuti mata uang G7 lain.
Menariknya, JPMorgan—yang pernah menjadi bagian dari diskusi awal stablecoin bank-bank besar pada 2025—tidak terdaftar dalam 21 nama ini. Absennya bank terbesar AS menimbulkan pertanyaan apakah JPMorgan memilih jalur sendiri melalui JPM Coin, atau belum siap berkomitmen pada model konsorsium.
Dampak & Analisis
Kompetisi tidak hanya datang dari Circle. Pada Agustus 2026, 39 kelompok perbankan negara AS membentuk BankChain Alliance, jaringan terpisah untuk memberikan akses deposito bertoken ke bank komunitas dan regional. Sementara itu, mitra distribusi Circle sendiri—Visa, Mastercard, Stripe, Coinbase, dan BlackRock—meluncurkan Open USD sebagai stablecoin rival pada Juni 2026. Lanskap stablecoin dolar semakin padat, dan konsorsium 21 bank ini masuk sebagai pemain dengan 'balance sheet' terkuat.
Bagi Indonesia dan pasar Asia-Pasifik, perkembangan ini sinyal bahwa infrastruktur pembayaran lintas batas generasi berikutnya dibangun di atas rel blockchain, bukan SWIFT. Bank-bank seperti Standard Bank (Afrika) dan MUFG (Jepang) dalam konsorsium ini memiliki koridor bisnis langsung ke Asia Tenggara. Adopsi stablecoin bank-bank besar ini dapat mempercepat integrasi sistem pembayaran domestik Indonesia—seperti BI-FAST—dengan jaringan global berbasis token, menurunkan biaya dan waktu remittance.
Penutup
Sumber: Decrypt, "Goldman Sachs, BofA Among 21 Banks Planning Joint Dollar Stablecoin Launch", 2 September 2026.



