Regulasi

VanEck Tarik Pendaftaran ETF Lido Staked Ether dari SEC AS

VanEck Tarik Pendaftaran ETF Lido Staked Ether dari SEC AS

Key Takeaways

VanEck resmi mencabut pendaftaran ETF Lido Staked Ether di SEC AS usai membatalkan rencana penerbitan saham di tengah ketidakpastian regulasi staking.

Manajer aset global VanEck secara resmi mengajukan penarikan pernyataan pendaftaran untuk produk dana kelolaan VanEck Lido Staked Ethereum ETF kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Permohonan penarikan tersebut disampaikan melalui pengajuan Formulir RW (Request for Withdrawal) pada Rabu, 14 Oktober 2026, yang menandai pembatalan resmi atas rencana peluncuran instrumen investasi berbasis derivatif staking likuid pertama di pasar modal AS. Berdasarkan keterbukaan resmi regulator, VanEck menegaskan tidak lagi berniat melanjutkan distribusi saham dari dana perwalian tersebut. Keputusan strategis ini diambil tepat hampir satu tahun sejak dokumen awal didaftarkan, mencerminkan tingginya hambatan regulasi SEC terhadap integrasi imbal hasil staking ke dalam struktur exchange-traded fund.

Pembatalan Pendaftaran Formulir S-1 di Bawah Aturan 477 SEC

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Divisi Keuangan Korporasi SEC, sponsor pengelola VanEck Digital Assets, LLC mengajukan permohonan penarikan pendaftaran berdasarkan Aturan 477 (Rule 477) dari Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 (Securities Act of 1933). Permohonan ini mencakup pernyataan pendaftaran Formulir S-1 dengan nomor berkas 333-290918 beserta seluruh lampiran pameran terkait. VanEck mengonfirmasi bahwa hingga permohonan penarikan diajukan, pernyataan pendaftaran tersebut belum pernah dinyatakan efektif oleh staf komisi.

Selain itu, manajemen VanEck memastikan bahwa tidak ada efek yang telah atau akan diterbitkan maupun dijual kepada publik berdasarkan dokumen registrasi tersebut. Prospektus awal dana kelolaan ini juga belum pernah diedarkan secara luas ke pasar ritel maupun institusional. Surat pengajuan penarikan resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Presiden VanEck Digital Assets LLC, Matthew A. Babinsky, dengan didampingi penasihat hukum Cliff Cone dan Etherial Edetan dari kantor hukum Sidley Austin LLP.

Kronologi Pengajuan dan Hambatan Regulasi Imbal Hasil Staking

Pernyataan pendaftaran VanEck Lido Staked Ethereum ETF pertama kali didaftarkan ke sistem EDGAR SEC pada 16 Oktober 2025 dengan nomor entitas CIK 0002091159. Rencana peluncuran produk ini semula dirancang untuk melacak kinerja harga Ether sekaligus memberikan eksposur terhadap yield staking Ethereum melalui protokol staking likuid terbesar di dunia, Lido Finance (stETH). Namun, sejak persetujuan ETF Ethereum spot konvensional pada pertengahan 2024, SEC di bawah kepemimpinan Ketua Gary Gensler bersikap sangat ketat dengan melarang penyertaan aktivitas staking dalam produk reksa dana bursa.

"Sponsor mengajukan permohonan penarikan ini dengan pertimbangan bahwa sponsor tidak bermaksud untuk melanjutkan rencana distribusi saham perwalian yang telah didaftarkan dalam pernyataan pendaftaran," tulis Matthew A. Babinsky dalam pengajuan resmi Formulir RW kepada SEC. Regulator AS memandang mekanisme penguncian aset, periode unstaking, dan pemberian imbalan jaringan dapat mengubah karakteristik produk investasi menjadi kontrak investasi atau sekuritas yang terikat aturan Howey Test. Ketiadaan panduan definitif mengenai perlakuan pajak serta likuiditas penarikan on-chain membuat emiten memilih langkah mundur defensif.

Implikasi Terhadap Ekosistem Lido dan Produk Investasi Kripto

Langkah VanEck menarik pendaftaran ETF berbasis stETH memberikan sinyal kuat bahwa pengesahan ETF staking di pasar modal AS masih memerlukan waktu panjang dan kejelasan legislatif. Lido DAO saat ini mengamankan jutaan koin ETH senilai puluhan miliar dolar di jaringan Ethereum, namun integrasinya ke produk keuangan Wall Street menghadapi dinding regulasi yang belum runtuh. Manajer aset kini lebih memfokuskan likuiditas mereka pada produk spot murni seperti VanEck Ethereum ETF (ETHV) yang telah aktif diperdagangkan tanpa fitur imbal hasil validator.

Meskipun pengajuan produk staking ditarik, langkah deregulasi di yurisdiksi lain seperti Eropa dan Asia terus menunjukkan divergensi kebijakan dengan dibukanya produk exchange-traded note (ETN) yang menyertakan staking yield. Para pengamat industri menilai bahwa pembatalan VanEck merupakan langkah pragmatis guna menghindari biaya kepatuhan hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian jadwal persetujuan dari komisi. Hingga kerangka regulasi pasar aset digital komprehensif disahkan oleh Kongres AS, produk ETF derivatif staking diperkirakan tetap tertahan di luar pintu gerbang bursa arus utama.

Sumber: TokenPost dan SEC EDGAR

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar