Perusahaan penerbit kartu kredit terbesar di Korea Selatan, Shinhan Card, resmi menandatangani nota kesepakatan strategis dengan konglomerat finansial asal Jepang, SBI Group, guna menguji coba sistem pembayaran stablecoin berdenominasi yen. Kolaborasi bilateral ini melibatkan dua entitas anak usaha SBI, yakni bursa kripto teregulasi SBI VC Trade dan penyedia infrastruktur blockchain SBI XDC Network APAC. Inisiatif lintas batas ini dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi belanja jutaan wisatawan mancanegara serta mempercepat kliring perdagangan antar kedua raksasa ekonomi Asia Timur tersebut secara efisien dan murah.
Integrasi Pembayaran Kartu dan Dompet Digital Berbasis Stablecoin
Dalam pakta kerja sama yang ditandatangani pada Selasa waktu setempat, konsorsium perbankan dan fintech ini akan menguji coba tiga pilar instrumen pembayaran utama. Pilar pertama mencakup integrasi kartu pembayaran berbasis stablecoin yang memungkinkan pemegang kartu Shinhan melakukan transaksi ritel langsung di merchant Jepang dengan konversi otomatis ke stablecoin yen. Skema ini bertujuan memangkas biaya administrasi konversi valuta asing ganda (double currency conversion) yang selama ini membebani wisatawan ketika menggunakan kartu kredit konvensional di luar negeri.
Selain transaksi kartu fisik, kemitraan ini juga memvalidasi infrastruktur pembayaran dompet-ke-dompet (wallet-to-wallet) langsung antara aplikasi keuangan Korea Selatan dan ekosistem pembayaran digital Jepang. Uji coba teknis ini difokuskan pada pengujian kecepatan finalitas transfer aset digital, keandalan lapisan jaringan buku besar terdistribusi (DLT), serta kemudahan antarmuka bagi pengguna awam. Melalui jaringan rel blockchain modern, proses transfer dana belanja turis diharapkan dapat diselesaikan secara instan dalam hitungan detik tanpa bergantung pada jaringan perbankan koresponden tradisional yang lambat.
Konsorsium juga menempatkan kepatuhan hukum sebagai prioritas tertinggi dengan menguji coba protokol anti-pencucian uang (AML) serta sistem deteksi penipuan terintegrasi (fraud-detection controls). Langkah pengawasan transaksi real-time ini dirancang untuk memastikan seluruh pergerakan aset kripto memenuhi standar Travel Rule internasional dan regulasi devisa masing-masing negara, sehingga mencegah potensi eksploitasi instrumen pembayaran digital untuk aktivitas ilegal lintas perbatasan.
Dongkrak Efisiensi Belanja Turis dan Koridor Perdagangan Bilateral
Eskalasi adopsi aset digital ini dilandasi oleh masifnya arus mobilitas pelancong antara Korea Selatan dan Jepang pasca pemulihan penuh sektor pariwisata regional. Berdasarkan data resmi otoritas pariwisata kedua negara, volume perjalanan bilateral sukses mencatatkan lebih dari 10 juta kunjungan pelancong hanya dalam delapan bulan pertama tahun 2026. Korea Selatan tercatat sebagai kontributor wisatawan asing terbesar bagi Jepang dengan torehan mencapai 7,42 juta kunjungan, sementara warga Jepang menempati posisi kedua kunjungan ke Korea Selatan dengan jumlah 2,7 juta kedatangan.
Tingginya volume mobilitas masyarakat tersebut menciptakan perputaran transaksi ritel valuta asing bernilai miliaran dolar setiap bulannya. Melalui penerapan stablecoin yen yang terikat langsung dengan mata uang fiat resmi, para pelaku usaha ritel dan sektor perhotelan di kedua negara dapat menerima pembayaran secara langsung tanpa risiko selisih kurs yang tajam. Lebih jauh lagi, integrasi ini ditargetkan mampu memangkas biaya pemrosesan bagi para pedagang lokal yang kerap tergerus oleh potongan biaya pertukaran (interchange fee) kartu kredit internasional.
Tidak hanya membidik sektor pariwisata ritel, kerja sama antara Shinhan Card dan grup SBI ini diarahkan untuk merevolusi penyelesaian transaksi perdagangan korporasi (cross-border trade settlement). Penggunaan smart contract pada blockchain memungkinkan otomatisasi kliring ekspor-impor antar perusahaan skala kecil dan menengah (UKM) di Korea Selatan dan Jepang, sehingga likuiditas modal usaha dapat berputar lebih cepat dibandingkan siklus kliring perbankan konvensional yang memakan waktu hingga beberapa hari kerja.
Kematangan Regulasi dan Rekam Jejak Infrastruktur SBI VC Trade
Kemitraan strategis ini merupakan fase lanjutan dari peta jalan transformasi digital Shinhan Card yang telah dimulai sejak awal tahun. Pada April 2026 lalu, Shinhan Card mengumumkan keberhasilan pengujian bukti konsep (Proof-of-Concept atau PoC) internal yang secara komprehensif menguji skenario pembayaran berbasis stablecoin serta mekanisme penyelesaian lintas negara. Keberhasilan fase PoC tersebut memberikan landasan teknis yang solid bagi Shinhan untuk memperluas cakupan integrasi ke mitra finansial eksternal bereputasi global seperti SBI.
Di sisi lain, SBI Group memiliki posisi tawar regulasi yang sangat kuat di yurisdiksi Jepang berkat kerangka hukum mata uang digital yang progresif. Anak usahanya, SBI VC Trade, telah resmi terdaftar sejak Maret 2025 sebagai penyedia layanan pertukaran instrumen pembayaran elektronik pertama di Jepang (Electronic Payment Instruments Exchange Service Provider). Otorisasi resmi dari Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) tersebut memberikan hak hukum bagi SBI VC Trade untuk menerbitkan, memperdagangkan, dan mengelola sirkulasi berbagai jenis stablecoin resmi, termasuk stablecoin global seperti USDC.
Sinergi antara kapabilitas jaringan perbankan komersial Shinhan Card dan kepatuhan regulasi SBI Group diproyeksikan menjadi cetak biru percontohan bagi integrasi aset digital perbankan tier-1 di kawasan Asia Pasifik. Dengan memadukan stablecoin yang patuh aturan, perlindungan konsumen yang ketat, serta efisiensi teknologi blockchain, inisiatif ini mempertegas pergeseran aset kripto dari instrumen spekulasi pasar sekunder menuju infrastruktur vital pembayaran ekonomi riil global.
Sumber: CoinTelegraph



