Regulasi

Prancis Usulkan Pajak Swap Stablecoin 31,4% dan Exit Tax Kripto

Prancis Usulkan Pajak Swap Stablecoin 31,4% dan Exit Tax Kripto

Key Takeaways

Komisi Keuangan Prancis setujui amandemen pajak swap stablecoin 31,4% dan exit tax kripto dari 2027. Simak rincian aturan sebelum debat anggaran 13 Oktober.

Komisi Keuangan Majelis Nasional Prancis (National Assembly Finance Committee) resmi meloloskan amandemen klausul perpajakan baru yang membidik pemilik aset kripto dalam pembahasan draf anggaran negara. Kebijakan ini menetapkan bahwa penukaran aset kripto ke stablecoin akan dikenakan pajak penghasilan final, sekaligus memberlakukan exit tax bagi investor berkantong tebal yang memutuskan pindah domisili pajak ke luar negeri mulai 1 Januari 2027. Langkah legislatif ini diambil guna menutup celah fiskal yang selama ini dimanfaatkan pelaku pasar untuk menunda kewajiban pajak dengan mengalihkan aset volatil seperti Bitcoin ke stablecoin fiat. Kendati demikian, ketentuan tersebut masih harus melalui perdebatan sengit di sidang pleno parlemen usai komisi menolak keseluruhan bagian pendapatan anggaran pada pemungutan suara akhir pekan ini.

Amandemen Swap Stablecoin Hapus Celah Penangguhan Pajak

Proposal pengetatan pajak ini diinisiasi oleh anggota parlemen Nicolas Sansu dari kelompok sayap kiri Gauche démocrate et républicaine (GDR) bersama 16 anggota legislatif lainnya. Selama ini, sistem perpajakan Prancis memberikan keistimewaan bagi transaksi pertukaran antar-aset kripto (crypto-to-crypto), di mana investor tidak dikenakan pajak capital gain saat menukar Bitcoin atau Ethereum ke stablecoin patokan dolar AS maupun euro. Pajak baru dipungut ketika keuntungan tersebut dicairkan langsung ke mata uang fiat konvensional atau dibelanjakan untuk barang dan jasa di dunia nyata.

Amandemen Sansu mengubah definisi hukum penukaran tersebut dengan menyasar Electronic Money Tokens (EMT) yang diatur di bawah kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa. Berdasarkan draf aturan baru, pertukaran kripto ke stablecoin resmi akan dikategorikan sebagai transaksi penjualan terealisasi. Keuntungan modal yang diperoleh akan dihitung berdasarkan selisih harga perolehan awal dan langsung dikenakan tarif flat tax Prancis (prélèvement forfaitaire unique atau PFU) sebesar 31,4%. Tarif ini mengalami kenaikan per 1 Januari lalu setelah iuran jaminan sosial naik dari 17,2% menjadi 18,6%. Penulis amandemen menegaskan bahwa langkah ini bukan menciptakan beban baru, melainkan menegakkan keadilan fiskal karena stablecoin telah berfungsi sebagai instrumen investasi dan likuiditas yang mandiri.

Ambang Batas Exit Tax €800.000 dan Kompensasi Kerugian Modal

Selain swap stablecoin, komisi menyetujui perluasan skema exit tax Prancis untuk mencakup aset kripto. Aturan ini menyasar keuntungan yang belum direalisasikan (unrealized gains) dari wajib pajak individu atau rumah tangga fiskal yang memindahkan tempat tinggal pajaknya ke yurisdiksi luar negeri. Skema ini menetapkan ambang batas portofolio kripto kumulatif senilai minimal €800.000 (sekitar Rp13,6 miliar), dengan syarat wajib pajak telah menjadi residen pajak Prancis sekurang-kurangnya 6 tahun dalam rentang 10 tahun terakhir. Nilai ambang batas dan mekanisme penangguhan pembayaran ini diselaraskan dengan aturan exit tax yang selama ini diterapkan pada kepemilikan saham konvensional.

Untuk memastikan kepatuhan, wajib pajak yang beremigrasi diwajibkan melampirkan laporan kepemilikan seluruh aset digital mereka pada tanggal kepindahan, mencakup kepemilikan di bursa luar negeri maupun dompet kustodi mandiri (self-custody). Di sisi lain, komisi juga meloloskan amandemen penyeimbang yang diajukan oleh Daniel Labaronne. Klausul Labaronne memberikan kelonggaran bagi investor ritel dan institusional untuk membawa kerugian modal kripto (capital loss carry-forward) hingga kurun waktu 10 tahun guna mengimbangi keuntungan kena pajak di masa depan, menghapus aturan lama yang melarang kompensasi sisa kerugian investasi kripto.

Penolakan Draf Anggaran dan Babak Penentuan di Sidang Pleno

Meskipun disetujui di tingkat komisi, masa depan kedua klausul pajak kripto ini masih menghadapi ketidakpastian politik tinggi. Pada pemungutan suara hari Jumat, Komisi Keuangan menolak secara bulat keseluruhan bagian pendapatan anggaran 2027 dengan perolehan suara 31 berbanding 3. Penolakan ini menggugurkan amandemen yang disepakati secara prosedural, sehingga pembahasan di sidang pleno Majelis Nasional yang dijadwalkan mulai 13 Oktober mendatang akan kembali merujuk pada draf teks asli yang diajukan pemerintah tanpa amandemen komisi.

Para inisiator amandemen, termasuk Nicolas Sansu dan pendukungnya, kini harus mendaftarkan ulang usulan pajak swap stablecoin dan exit tax tersebut langsung ke lantai sidang pleno untuk diperdebatkan dan dipungut suara pada 20 Oktober mendatang. Langkah pengetatan ini menyusul tren kebijakan agresif Prancis terhadap industri kripto, setelah parlemen sebelumnya meloloskan pungutan kekayaan 1% untuk aset di atas €2 juta pada Oktober 2025 yang sempat dikritik praktisi hukum seperti Burçak Ünsal karena dinilai tidak adil secara ekonomi. Pelaku pasar kini memantau ketat voting pleno tersebut untuk mengantisipasi potensi eksodus modal dan penyesuaian strategi likuiditas trader sebelum regulasi diberlakukan secara efektif pada awal 2027.

Sumber: Decrypt

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar