Majelis Nasional Prancis resmi meloloskan amendemen regulasi perpajakan baru yang menghapus celah penangguhan pajak atas transaksi penukaran aset kripto ke stablecoin mulai tahun anggaran 2027. Dalam pemungutan suara yang berlangsung ketat di parlemen, regulasi yang disahkan melalui Amendemen I-3898 ini menetapkan bahwa setiap konversi kripto volatil seperti Bitcoin (BTC) maupun Ether (ETH) ke aset berpatok nilai dolar atau euro akan langsung diklasifikasikan sebagai peristiwa kena pajak. Langkah agresif ini menandai pergeseran fundamental dalam rezim fiskal Prancis, yang sebelumnya mengizinkan investor menunda kewajiban pajak capital gains selama keuntungan portofolio belum dicairkan ke mata uang fiat konvensional.
Amendemen I-3898 Hapus Penangguhan Pajak Swap Stablecoin
Keputusan penetapan pajak swap stablecoin ini disahkan oleh parlemen Prancis dengan selisih suara tipis, yakni 38 suara mendukung, 37 suara menolak, dan 25 abstain. Inisiatif legislasi ini awalnya diajukan sebagai usulan komisi dengan kode I-CF1826 oleh anggota parlemen Nicolas Sansu pada awal Oktober sebelum akhirnya disetujui untuk dimasukkan ke dalam draf Rancangan Undang-Undang Keuangan atau Finance Bill tahun anggaran 2027. Parlemen dijadwalkan menggelar pemungutan suara final untuk bagian pertama undang-undang anggaran tersebut pada pekan ini guna meratifikasi seluruh paket kebijakan fiskal negara.
Berdasarkan ketentuan operasional dalam Amendemen I-3898, setiap investor yang merealisasikan keuntungan dengan menukarkan aset kripto ke instrumen stablecoin akan langsung terutang pajak atas keuntungan modal yang diperoleh. Mekanisme penghitungan kewajiban pajak tersebut akan menggunakan formula harga perolehan aset kripto yang dijual dan harga pembelian rata-rata tertimbang dari seluruh portofolio yang dimiliki wajib pajak. Dengan diberlakukannya aturan baru ini, strategi klasik para trader yang memanfaatkan stablecoin sebagai tempat berlindung sementara dari volatilitas pasar tanpa memicu pajak dipastikan tidak lagi dapat digunakan di wilayah yurisdiksi Prancis mulai 1 Januari 2027.
Langkah parlemen ini sekaligus menutup interpretasi fleksibel di bawah regulasi kripto Eropa Markets in Crypto-Assets (MiCA), di mana token uang elektronik (EMT) dan stablecoin kerap diperlakukan layaknya aset kripto perantara non-fiat. Otoritas perpajakan Prancis kini menyamakan status likuidasi aset ke stablecoin dengan konversi tunai, sehingga seluruh akumulasi keuntungan modal yang belum terealisasi dalam bentuk fiat euro tetap diwajibkan menyetor porsi pajak flat tax atau Prélèvement Forfaitaire Unique (PFU) yang berlaku di negara tersebut.
Klausul Exit Tax Portofolio Jumbo dan Kewajiban Dompet Mandiri
Selain mengunci pajak transaksi swap stablecoin, anggota parlemen Prancis juga tengah mematangkan dua proposal regulasi pengetatan pajak tambahan yang menyasar para pemegang aset digital berskala besar. Proposal pertama, yakni Amendemen I-CF1822, mengusulkan perluasan rezim exit tax nasional terhadap keuntungan modal yang belum terealisasi bagi wajib pajak perorangan yang memutuskan memindahkan domisili hukum atau tempat tinggal mereka ke luar negeri. Aturan pemajakan emigrasi ini secara khusus menargetkan individu dengan nilai kepemilikan portofolio aset kripto agregat melebihi ambang batas €800.000 atau setara sekitar $895.000.
Langkah ini dirancang untuk mencegah eksodus para jutawan dan investor paus kripto Prancis ke yurisdiksi ramah pajak seperti Dubai, Swiss, atau Portugal setelah meraup lonjakan keuntungan di pasar kripto. Melalui skema exit tax tersebut, negara mengunci hak pemajakan atas seluruh kenaikan nilai aset digital yang terjadi selama wajib pajak masih bertempat tinggal di Prancis, sehingga perpindahan residensi fiskal tidak dapat dijadikan sarana penghindaran kewajiban pajak domestik.
Pada saat yang bersamaan, parlemen Prancis juga sedang menimbang amendemen lain berkode I-2701 yang memperketat pengawasan terhadap penyimpanan kripto terdesentralisasi. Klausul ini mewajibkan setiap wajib pajak individu untuk mendeklarasikan rincian kepemilikan aset pada dompet mandiri atau self-custodial wallet jika total nilai saldo yang tersimpan melampaui €100.000 atau sekitar $112.000 dalam tahun pajak berjalan. Kebijakan ini mempersempit ruang gerak penyimpanan dompet privat dari radar otoritas pajak, memaksa pelaporan transparan atas aset on-chain yang selama ini berada di luar sistem kustodian sentral perbankan.
Penolakan Kompensasi Kerugian dan Implikasi Fiskal Eropa
Di tengah pengetatan instrumen pemajakan tersebut, Majelis Nasional Prancis secara tegas menolak usulan kompensasi kerugian investasi yang sempat diajukan oleh kelompok pro-industri. Proposal yang bertujuan memberikan hak kepada investor untuk mengalihkan dan mengompensasikan kerugian modal kripto (capital loss carry-forward) selama rentang waktu sepuluh tahun ke depan digugurkan secara telak dalam sidang parlemen, dengan perolehan hanya 18 suara setuju berbanding 75 suara menolak dan 3 suara abstain. Penolakan ini memastikan bahwa investor tidak dapat memperhitungkan kerugian masa lalu secara jangka panjang untuk mengurangi beban pajak keuntungan di masa depan.
Kebijakan fiskal terpadu ini memicu perdebatan luas di kalangan pelaku industri aset digital Eropa, mengingat Prancis selama ini dipandang sebagai salah satu pusat inovasi Web3 paling ramah di kawasan Uni Eropa. Pengetatan ini diproyeksikan mengubah kalkulasi bisnis para bursa terpusat, pengelola dana investasi, dan penyedia likuiditas yang beroperasi di Paris, karena volume transaksi perdagangan pasangan kripto-ke-stablecoin berpotensi mengalami tekanan likuiditas yang signifikan menjelang tahun implementasi 2027.
Kendati demikian, pemerintah Prancis menegaskan bahwa penyelarasan rezim pajak ini krusial untuk mengamankan penerimaan anggaran negara dan menutup celah penghindaran pajak di sektor ekonomi digital. Sikap tegas Prancis ini juga diprediksi menjadi acuan bagi negara-negara anggota Uni Eropa lainnya yang tengah meninjau kembali ketentuan pajak nasional mereka agar selaras dengan rezim transparansi pelaporan aset digital OECD dan kerangka Directive on Administrative Cooperation (DAC8) yang segera berlaku penuh di seluruh benua Eropa.
Sumber: CoinTelegraph



