Regulasi

Pengadilan Inggris Putuskan Hukum China Atur Sitaan 61.000 Bitcoin

Pengadilan Inggris Putuskan Hukum China Atur Sitaan 61.000 Bitcoin

Key Takeaways

Pengadilan London putuskan hukum China atur hak korban atas 61.000 Bitcoin sitaan $5 miliar. Langkah ini perkuat peluang pemerintah Inggris kuasai aset kripto.

Pengadilan Tinggi London (High Court) memutuskan bahwa hukum perdata China menjadi dasar hukum yang mengatur klaim kepemilikan atas 61.000 Bitcoin sitaan bernilai lebih dari $5 miliar (sekitar Rp80 triliun). Aset kripto jumbo tersebut disita oleh Kepolisian Metropolitan London dari gembong skema Ponzi asal China, Zhimin Qian, yang menipu lebih dari 128.000 investor. Putusan yang diketok oleh Hakim Mark Turner ini menjadi pukulan telak bagi para korban yang berupaya menuntut kepemilikan langsung atas aset digital tersebut berdasarkan hukum Inggris, sekaligus memperbesar peluang Kementerian Keuangan Inggris (HM Treasury) untuk menyita serta mengalihkan dana sitaan ke kas negara.

Putusan Hakim Turner Tolak Penerapan Hukum Inggris

Dalam putusan resminya, Hakim Mark Turner menolak argumen tim kuasa hukum korban dari firma hukum Fieldfisher yang mendesak penerapan hukum kepemilikan Inggris. Para penggugat berpendapat bahwa penerapan hukum properti Inggris memungkinkan mereka mengeklaim hak kepemilikan langsung (proprietary rights) atas 61.000 Bitcoin tersebut, termasuk menikmati kenaikan nilai kapital yang sangat masif sejak dana dikonversi dari mata uang yuan ke Bitcoin beberapa tahun silam. Namun, pengadilan menegaskan bahwa yurisdiksi substantif dari tindak pidana dan kerugian yang ditimbulkan sepenuhnya berakar di wilayah hukum China.

Hakim Turner menegaskan bahwa seluruh transaksi penipuan, penyerahan uang nasabah, hingga representasi palsu terjadi di dalam yurisdiksi Tiongkok. "Kerugian yang relevan terjadi di China. Para pemohon menyerahkan uang mereka di China. Dugaan pernyataan palsu dibuat di China," tegas Hakim Turner dalam salinan pertimbangan putusannya. Konsekuensinya, hubungan kontraktual yang mendasari klaim pemulihan aset harus dinilai menurut hukum perdata China, bukan doktrin hukum perdata Inggris.

Penolakan penerapan hukum Inggris ini secara signifikan mempersempit ruang gerak hukum bagi para korban penipuan. Jika diatur berdasarkan hukum China, status para korban berisiko hanya diperlakukan sebagai kreditur tanpa jaminan (unsecured creditors) yang hanya berhak atas nilai nominal kerugian fiat dalam yuan saat penipuan terjadi pada 2014–2017, tanpa berhak atas keuntungan apresiasi nilai pasar Bitcoin saat ini yang telah melambung menembus $5 miliar.

Jejak Skema Ponzi Zhimin Qian dan Penyitaan Rekor di London

Perkara hukum bersejarah ini berakar dari penipuan investasi berskala raksasa yang dioperasikan oleh Zhimin Qian melalui perusahaannya, Tianjin Lantian Gerui Electronic Technology, sepanjang periode 2014 hingga 2017. Skema Ponzi tersebut berhasil menjerat sedikitnya 128.409 kontrak investasi dengan total dana yang dihimpun mencapai 40,23 miliar yuan (sekitar $6 miliar). Saat otoritas penegak hukum China mulai melakukan penyelidikan, Qian melarikan diri ke luar negeri menggunakan identitas palsu dan mengonversi dana jarahan tersebut ke dalam aset Bitcoin.

Kepolisian Metropolitan London berhasil menyita 61.000 keping Bitcoin tersebut setelah melakukan penggeledahan pada properti sewaan yang dihuni Qian di London dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang. Qian akhirnya mengaku bersalah di hadapan pengadilan Inggris pada akhir 2025 dan dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun delapan bulan. Namun, proses penyitaan perdata (civil recovery) terhadap puluhan ribu Bitcoin tersebut berlanjut secara terpisah dan memicu perebutan aset paling bernilai dalam sejarah yudisial Inggris.

Jaksa penuntut sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh sebagian kecil korban bersama penyandang dana litigasi (litigation funders) berpotensi menghasilkan pemulihan dana yang jauh melampaui kerugian aktual mereka. Melalui penerapan hukum China, kalkulasi restitusi akan dinilai berdasarkan batas kerugian awal, bukan perebutan langsung atas brankas kripto yang diamankan penegak hukum.

Implikasi Regulasi POCA dan Perebutan Kas Negara Inggris

Kendati menetapkan hukum China sebagai landasan materiil, Hakim Turner memastikan bahwa proses persidangan pemulihan aset perdata tetap dilanjutkan di Pengadilan Tinggi London dan tidak akan dilimpahkan ke pengadilan di Beijing. Crown Prosecution Service (CPS) mengonfirmasi bahwa tahapan sidang berikutnya akan mengkaji secara spesifik bagaimana hukum perdata China diaplikasikan, serta apakah terdapat kelompok korban yang dapat membuktikan kepentingan kepemilikan yang sah menurut ketentuan hukum tersebut.

Firma hukum Fieldfisher dilaporkan tengah mempersiapkan langkah banding atas putusan Hakim Turner guna mempertahankan argumen hak milik korban. Apabila upaya banding tersebut kandas dan para korban gagal membuktikan kepemilikan sah menurut hukum China, otoritas Inggris memiliki dasar yang sangat kokoh berdasarkan Proceeds of Crime Act (POCA) untuk menyita seluruh 61.000 Bitcoin tersebut secara permanen. Berdasarkan aturan POCA, hasil lelang atau likuidasi aset sitaan umumnya dibagi antara kepolisian penindak dan perbendaharaan negara (HM Treasury).

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan tajam industri kripto global di tengah meningkatnya tren negara-negara besar mengelola cadangan aset digital hasil sitaan penegak hukum. Jika pemerintah Inggris berhasil mengamankan kepemilikan penuh atas 61.000 BTC tersebut, cadangan aset digital Inggris akan menempatkan negara itu sebagai salah satu pemegang Bitcoin berdaulat terbesar di dunia, bersanding dengan Amerika Serikat yang telah mengonsolidasikan aset sitaan ke neraca strategis federal.

Sumber: CoinDesk, CoinTelegraph

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar