Regulasi

Pemegang Saham Circle Gugat Donald Trump Terkait Stablecoin USD1

Pemegang Saham Circle Gugat Donald Trump Terkait Stablecoin USD1

Key Takeaways

Pemegang saham Circle gugat Donald Trump dan Steve Witkoff ke Pengadilan DC atas pelanggaran klausul konstitusi dan distorsi stablecoin USD1 senilai $2 miliar.

Pemegang saham Circle Internet Financial, penerbit stablecoin USD Coin (USDC), resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Kamis (22/10/2026). Gugatan bernomor registrasi federal ini turut menyeret entitas bisnis kripto keluarga kepresidenan World Liberty Financial serta Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah Steve Witkoff. Penggugat menuduh keterlibatan pejabat tinggi pemerintah dalam memfasilitasi transaksi kripto bernilai miliaran dolar telah mencederai iklim kompetisi pasar stablecoin domestik dan secara langsung merugikan valuasi bisnis Circle.

Dugaan Pelanggaran Klausul Emolumen dan Monopoli USD1

Gugatan perdata tersebut diajukan secara resmi oleh J. Benjamin Greenberg, seorang investor individu yang tercatat memiliki 10.000 lembar saham biasa di Circle Internet Financial. Dalam berkas tuntutannya, Greenberg mendalilkan bahwa Donald Trump, Steve Witkoff, dan entitas World Liberty Financial telah menciptakan jalur khusus bagi pemerintah asing untuk mengalirkan dana bernilai masif menggunakan stablecoin USD1 yang terafiliasi dengan keluarga kepresidenan. Praktik tersebut diklaim sebagai bentuk korupsi terang-terangan yang melanggar ketentuan Klausul Emolumen Asing (Foreign Emoluments Clause) dalam Konstitusi Amerika Serikat.

Greenberg menegaskan bahwa perlakuan istimewa dan pemanfaatan kekuasaan eksekutif demi memperkaya proyek kripto keluarga telah mendistorsi persaingan sehat di industri aset digital. Akibat penetrasi agresif USD1 yang didukung pejabat negara, Circle dinilai kehilangan peluang pasar institusional dan tidak mampu bersaing secara adil dalam mendistribusikan USDC. Penggugat menyatakan bahwa penerimaan kompensasi finansial ratusan juta dolar dari entitas berdaulat asing tanpa persetujuan Kongres telah merusak hak-hak kepemilikan pemegang saham swasta.

Aliran Dana $2 Miliar Entitas Abu Dhabi dan Akuisisi Saham

Titik sentral dalam berkas gugatan Greenberg menyoroti transaksi strategis yang melibatkan entitas investasi asal Abu Dhabi, MGX, yang memiliki hubungan erat dengan keluarga kerajaan Uni Emirat Arab (UEA). Pada tahun 2025, MGX diketahui mengalirkan investasi sebesar $2 miliar ke bursa kripto global Binance dengan memanfaatkan stablecoin USD1. Transaksi berskala masif tersebut dinilai menjadi pembuktian nyata bagaimana stablecoin keluarga Trump dimanfaatkan sebagai instrumen perantara likuiditas bagi modal negara asing.

Selain suntikan modal ke bursa Binance, dokumen gugatan juga mengutip investigasi media yang mengungkap kesepakatan kendaraan investasi di bawah kendali Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan untuk mengakuisisi 49% saham World Liberty Financial senilai $500 juta. Struktur operasional World Liberty Financial sendiri menempatkan Zach Witkoff, putra dari Steve Witkoff, sebagai salah satu pendiri utama bersama Donald Trump dan ketiga putranya. Keterkaitan keluarga dan jabatan diplomatik aktif ini memperkuat dalil penggugat mengenai konflik kepentingan yang sistematis dalam tata kelola keuangan negara.

Tuntutan Injungsi Kongres dan Dampak Persaingan USDC

Melalui gugatan ini, Greenberg meminta majelis hakim Pengadilan Distrik DC untuk mengeluarkan putusan deklaratoris yang menyatakan bahwa Presiden Trump telah melanggar Konstitusi AS. Penggugat juga menuntut penerbitan perintah larangan permanen (permanent injunction) yang melarang Trump, Steve Witkoff, dan seluruh entitas afiliasi mereka untuk melanjutkan kesepakatan finansial serupa di masa depan tanpa mendapatkan izin eksplisit terlebih dahulu dari Kongres AS. Langkah hukum ini diambil guna mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap operasional dan ekspansi pasar USDC di tingkat global.

Merespons berkembangnya perkara ini, juru bicara resmi Circle menyatakan kepada media bahwa korporasi tidak memprakarsai, mengarahkan, mengizinkan, maupun berpartisipasi dalam pengajuan gugatan perdata tersebut. Di sisi lain, perwakilan World Liberty Financial dan pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi. Laporan riset dari organisasi advokasi konsumen Public Citizen mencatat bahwa portofolio kripto keluarga Trump berhasil membukukan laba bersih hingga $1,4 miliar sepanjang 2025, di tengah sorotan tajam anggota Kongres menjelang pemilihan umum paruh waktu terkait transparansi aset digital pejabat publik.

Sumber: CoinTelegraph

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar