Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Department of the Treasury) bersiap melakukan penyitaan aset kripto senilai $1 miliar atau sekitar Rp16,5 triliun yang terafiliasi dengan jaringan pembiayaan Iran pada pekan ini. Langkah penindakan berskala masif tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam forum Newsmax Policy Summit di Washington D.C. pada Kamis waktu setempat. Bessent menegaskan bahwa pemerintah federal telah mengidentifikasi secara presisi lokasi penyimpanan aset digital tersebut guna memperketat blokade ekonomi terhadap rezim Teheran di tengah eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah. Penegakan hukum ini menandai salah satu operasi penyitaan aset kripto terbesar yang pernah diinisiasi oleh otoritas keuangan Washington.
Operasi Penindakan Scott Bessent dan Kampanye Isolasi Finansial
Dalam sesi wawancara khusus bersama jurnalis Greta Van Susteren di ajang Newsmax Policy Summit, Menteri Keuangan Scott Bessent mengungkapkan optimisme tinggi terhadap efektivitas sanksi ekonomi Amerika Serikat. Bessent menyatakan bahwa Washington telah meningkatkan doktrin penegakan hukum dari sekadar kampanye tekanan maksimum (maximum pressure campaign) menjadi strategi isolasi mutlak (absolute isolation campaign). Otoritas federal menargetkan seluruh jalur likuiditas gelap yang digunakan untuk menyokong aktivitas militer maupun operasional Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Bessent secara terbuka menyampaikan komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai pendanaan lintas batas tanpa kompromi. "Kami kemungkinan akan menyita satu miliar dolar aset kripto pekan ini. Kami tahu persis di mana aset itu berada, dan kami sedang mengisolasi mereka. Apa yang telah kami lakukan belum pernah terlihat sebelumnya," tegas Bessent dalam forum tersebut. Pernyataan ini mempertegas bahwa ruang gerak entitas yang berupaya menghindari sanksi melalui rel transaksi digital kian menyempit di bawah pengawasan ketat intelijen keuangan AS.
Rekam Jejak Penyitaan OFAC dan Pembekuan Aset Stablecoin
Operasi yang diumumkan Bessent bukan kali pertama Departemen Keuangan AS menyasar peredaran aset kripto terkait Iran. Kantor Pengawasan Aset Asing atau Office of Foreign Assets Control (OFAC) telah berulang kali merilis daftar hitam terhadap bursa kripto terpusat dan alamat dompet digital yang memfasilitasi transaksi dalam denominasi rial, dolar, maupun aset digital. Pada April 2026 lalu, otoritas penegak hukum AS mengklaim sukses menyita kripto senilai $500 juta yang terhubung dengan jaringan perantara Teheran.
Tindakan represif ini turut didukung oleh kepatuhan korporasi penerbit stablecoin terpusat yang beroperasi di bawah yurisdiksi kepatuhan global. Tether selaku penerbit USDT melaporkan telah membekukan total $550 juta aset digital sepanjang tahun 2026 atas permintaan lembaga penegak hukum AS, di mana $344 juta di antaranya dieksekusi pada bulan April. Berdasarkan investigasi Financial Times, rezim Iran sempat memanfaatkan Bitcoin untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas dan sistem penjaminan asuransi kapal kargo domestik, namun ketergantungan pada stablecoin terbukti menjadi titik rentan yang mudah dilumpuhkan melalui mekanisme daftar hitam kontrak pintar on-chain.
Dampak Regulasi Global dan Efek Domino Terhadap Likuiditas Pasar
Rencana penyitaan bernilai $1 miliar ini memberikan sinyal keras kepada seluruh bursa kripto global mengenai kepatuhan sanksi antipencucian uang (AML) dan kontra pendanaan terorisme (CFT). Analis industri menilai bahwa intervensi langsung pemerintah AS terhadap alamat dompet berskala institusional akan memicu pengetatan audit kepatuhan Know-Your-Customer (KYC) pada platform exchange regional, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Barat. Bursa yang terbukti memfasilitasi perputaran dana gelap terancam dikenai sanksi sekunder yang memutus akses mereka ke sistem kliring perbankan internasional.
Kendati aset Bitcoin memiliki karakteristik desentralisasi yang kebal sensor, keterlibatan bursa terpusat dan kustodian fiat off-ramp tetap memberikan celah yurisdiksi bagi aparat penegak hukum untuk mengeksekusi penyitaan. Pelaku pasar kripto memantau ketat potensi likuidasi aset hasil sitaan pemerintah AS, mengingat penjualan massal aset digital sitaan oleh US Marshals Service secara historis kerap memicu volatilitas harga jangka pendek. Aksi tegas Departemen Keuangan ini sekaligus membuktikan bahwa narasi kripto sebagai instrumen penghindaran sanksi kian terbantahkan oleh transparansi buku besar blockchain dan kapabilitas analitik forensik on-chain modern.
Sumber: CoinTelegraph, Bitcoin Magazine



