Keamanan

Inggris Bekukan Penthouse $12 Juta Sindikat Kripto Prince Group

Inggris Bekukan Penthouse $12 Juta Sindikat Kripto Prince Group

Key Takeaways

Otoritas Inggris membekukan penthouse £8,9 juta milik Thet Li, bos finansial Prince Group yang terkait pencucian uang dan sita $14 miliar Bitcoin oleh AS.

Otoritas penegak hukum Inggris secara resmi membekukan aset apartemen mewah penthouse di pusat kota London senilai £8,9 juta atau sekitar $12 juta (setara Rp195 miliar) milik Thet Li, pejabat keuangan utama konglomerat kriminal Prince Group. Tindakan pembekuan ini dilakukan menyusul penyelidikan mendalam oleh Kementerian Luar Negeri Inggris (Foreign Office) terkait jaringan pencucian uang hasil kejahatan siber lintas negara. Prince Group, yang berpusat di Kamboja, sebelumnya telah menjadi target utama operasi global penegak hukum internasional atas dugaan pengoperasian kompleks penipuan online berskala industri, termasuk skema rekayasa sosial investasi kripto yang dikenal sebagai pig butchering, yang bermuara pada upaya penyitaan aset Bitcoin senilai $14 miliar oleh otoritas Amerika Serikat.

Pembekuan Aset Properti Mewah di London

Perintah pembekuan aset (freezing order) tersebut telah resmi dicatatkan pada dokumen Land Registry Inggris setelah investigasi intensif mengungkap kepemilikan unit penthouse lantai 13 di kawasan bergengsi dekat St James's Park, London. Thet Li, pria berusia 39 tahun yang diidentifikasi sebagai figur sentral pengelola arus kas ilegal kelompok tersebut, diketahui membeli properti dengan pemandangan langsung ke Istana Buckingham itu pada tahun 2022 seharga £8,9 juta secara tunai. Penegak hukum Inggris bergerak cepat memblokir pengalihan hak milik guna mencegah likuidasi aset di tengah penyelidikan pidana yang sedang berlangsung.

Langkah pembekuan di London ini melengkapi serangkaian tindakan penyitaan aset properti mewah lainnya yang terafiliasi dengan pucuk pimpinan Prince Group. Sebelumnya, otoritas Inggris juga telah membekukan sebuah rumah mewah senilai £12 juta di kawasan St John's Wood serta gedung perkantoran prestisius senilai £100 juta di jantung City of London yang tercatat atas nama Chen Zhi, pendiri sekaligus ketua Prince Group. Chen Zhi sendiri telah ditangkap di Kamboja dan diekstradisi ke China. Selain itu, aset senilai puluhan juta poundsterling milik orang nomor dua di kelompok tersebut, Wu An Ming, termasuk mansion di Holland Park dan townhouse di Belgravia, turut dibekukan setelah penangkapannya di Jepang.

Keterkaitan Sindikat Kamboja dan Sitaan $14 Miliar Bitcoin

Prince Group digambarkan oleh aparat penegak hukum internasional sebagai kedok korporasi bagi operasi penipuan siber terorganisir skala masif. Berdasarkan laporan investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelompok ini mempekerjakan lebih dari 100.000 korban perdagangan manusia yang disekap di kompleks-kompleks tertutup di Kamboja dan dipaksa menjalankan kampanye penipuan asmara serta investasi aset digital secara agresif ke seluruh dunia. Keuntungan dari kejahatan penipuan siber tersebut dialirkan melalui berbagai instrumen kripto untuk mengaburkan jejak asal-usul transaksi sebelum akhirnya dikonversi menjadi aset fisik di Eropa dan Asia.

Departemen Keuangan Amerika Serikat (US Treasury) melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) telah menetapkan Thet Li ke dalam daftar sanksi bersama 146 entitas dan individu yang terafiliasi dengan Prince Group. Pemerintah AS menyebut Li sebagai direktur keuangan de facto yang bertanggung jawab mengatur penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar serta mencuci dana haram ke dalam mata uang kripto. Departemen Kehakiman AS (DOJ) saat ini tengah memperjuangkan perampasan yudisial atas sekitar $14 miliar dalam bentuk Bitcoin yang berhasil dilacak dari jaringan dompet Prince Group, sementara gugus tugas Scam Center Strike Force di Washington telah mengamankan penyitaan awal senilai $580 juta dalam berbagai token kripto.

Operasi Gabungan Lintas Batas dan Pengawasan Finansial

Tindakan represif terhadap jaringan Prince Group ini merupakan buah dari koordinasi intelijen lintas yurisdiksi yang melibatkan Kepolisian Inggris, Biro Investigasi Federal AS (FBI), dan lembaga penegak hukum regional. Pada akhir tahun lalu, kepolisian menggerebek dua unit rumah di Isle of Man yang dimiliki oleh Thet Li. Penyelidikan mengungkap bahwa Prince Group sengaja mengakuisisi lisensi perjudian daring di yurisdiksi kepulauan tersebut sebagai gerbang pencucian uang hasil kejahatan kripto dan transaksi valuta asing internasional sebelum dialirkan ke rekening bank komersial konvensional di Eropa.

Langkah otoritas Inggris menerapkan sanksi rezim hak asasi manusia global terhadap figur-figur kunci Prince Group mempertegas komitmen regulator global dalam memutus rantai konvergensi antara kejahatan siber, perdagangan manusia, dan pencucian uang berbasis kripto. Kasus ini menjadi preseden penting bahwa hasil peretasan dan penipuan digital yang disamarkan melalui transaksi on-chain tidak akan kebal dari penyitaan saat dikonversi menjadi aset riil. Para pengamat hukum memperkirakan proses perampasan perdata atas properti mewah di London ini akan segera diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris guna memastikan dana sitaan dapat dialokasikan untuk pemulihan kerugian ribuan korban penipuan di tingkat global.

Sumber: Decrypt

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar