Regulasi

Hakim Tolak Cabut Denda $5 Juta Gemini, Sanksi CFTC Tetap Berlaku

Hakim Tolak Cabut Denda $5 Juta Gemini, Sanksi CFTC Tetap Berlaku

Key Takeaways

Hakim federal AS tolak permohonan bersama Gemini dan CFTC untuk batalkan kesepakatan damai denda $5 juta atas kasus kontrak berjangka Bitcoin era 2017.

Hakim Distrik Federal Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York (SDNY), Alvin K. Hellerstein, secara resmi menolak permohonan bersama yang diajukan oleh bursa kripto Gemini Trust Company dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada Kamis (15/10/2026). Permohonan langka tersebut diajukan kedua belah pihak untuk membatalkan (vacate) kesepakatan damai (consent order) bernilai denda $5 juta (sekitar Rp81,5 miliar) yang telah disepakati pada 6 Januari 2025. Dengan penolakan yudisial ini, seluruh sanksi hukum, denda finansial perdata yang telah disetor ke kas negara, serta perintah larangan permanen (permanent injunction) terhadap bursa bentukan si kembar miliarder Tyler dan Cameron Winklevoss tersebut dinyatakan tetap mengikat secara hukum.

Putusan Tegas Hakim Hellerstein dan Penolakan Aturan 60(b)

Dalam pertimbangan hukum tertulis pada perkara CFTC v. Gemini Trust Company No. 1:22-cv-04563, Hakim Alvin Hellerstein menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan politik di Gedung Putih maupun pergeseran prioritas penegakan hukum di tubuh regulator bukanlah dasar hukum yang sah untuk membuka kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Gemini dan CFTC sebelumnya mengajukan mosi gabungan berdasarkan Federal Rule of Civil Procedure 60(b)(5) dan 60(b)(6), dengan klaim bahwa penyelidikan internal pasca-pemilu menemukan kelemahan pembuktian pada era pemerintahan sebelumnya serta iklim regulasi yang kini lebih ramah terhadap aset digital.

Hakim Hellerstein menolak dalih tersebut secara mutlak dan menyoroti integritas proses peradilan perdata federal. Majelis hakim mencatat bahwa Gemini secara sadar menandatangani kesepakatan damai tersebut tepat tiga pekan sebelum sidang peradilan dimulai, dengan didampingi oleh tim penasihat hukum korporasi yang sangat berpengalaman. "Penerimaan materi internal tambahan oleh Gemini setelah kesepakatan terjadi mungkin membuat mereka menyesali keputusan damai tersebut, namun hal itu tidak menciptakan perubahan keadaan faktual pasca-putusan yang membuat penerapan kesepakatan menjadi tidak adil," tegas Hakim Hellerstein dalam salinan putusan resminya. Majelis juga menegaskan bahwa ketentuan catchall pada Aturan 60(b)(6) tidak dapat disalahgunakan untuk menerobos batas waktu pengajuan bukti baru selama satu tahun.

Jejak Pelanggaran Kontrak Berjangka Bitcoin dan Fakta 2017

Akar perkara hukum ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan CFTC pada tahun 2022 terkait dugaan manipulasi informasi pasar. Regulator menuduh Gemini menyampaikan pernyataan palsu, menyesatkan, serta sengaja menyembunyikan fakta material kepada staf pengawas CFTC dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2017. Saat itu, Gemini tengah mengajukan sertifikasi mandiri (self-certification) untuk instrumen kontrak berjangka Bitcoin (Bitcoin futures contract) pertama di bursa Cboe Futures Exchange (CFE), yang harga penyelesaiannya bergantung penuh pada lelang spot harian Gemini.

Dalam investigasi mendalam regulator, Gemini ditemukan memberikan representasi tidak akurat mengenai mekanisme pendanaan transaksi di muka (trading prefunding), sistem pencegahan perdagangan semu antar-akun internal (self-trading safeguards), serta struktur rabat biaya transaksi (fee rebates) yang berpotensi menggelembungkan volume perdagangan secara artifisial. Meskipun menyelesaikan perkara tersebut tanpa mengakui ataupun membantah tuduhan (neither admitted nor denied), Gemini telah melunasi denda perdata $5 juta tersebut pada awal 2025. Putusan pengadilan memastikan dana denda tersebut tidak dapat ditarik kembali dan Gemini tetap terikat klausul larangan publik untuk menyangkal temuan pelanggaran tersebut.

Implikasi Preseden Regulasi dan Operasional Gemini

Putusan penolakan ini menjadi preseden yudisial yang sangat krusial bagi industri kripto global di tengah gelombang deregulasi di Washington. Langkah CFTC dan Gemini yang berupaya membatalkan kemenangan penegakan hukum regulator sendiri sempat memicu kontroversi luas di kalangan pakar tata kelola keuangan publik. Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa jika pengadilan mengizinkan pembatalan kesepakatan damai hanya karena pergantian rezim politik, kepastian hukum di pasar keuangan AS akan terancam runtuh.

Bagi Gemini—yang kini beroperasi di bawah payung korporasi publik Gemini Space Station Inc. dan tengah agresif memperluas produk derivatif serta pasar prediksi (prediction market)—kegagalan membatalkan kesepakatan ini mempertahankan batas kepatuhan yang ketat. Bursa tetap dilarang keras memberikan data yang keliru kepada regulator dalam bentuk apa pun di masa mendatang. Kendati demikian, Hakim Hellerstein mencatat bahwa CFTC secara internal tetap memiliki diskresi penegakan hukum (enforcement discretion) dalam menentukan sejauh mana mereka akan menindak kepatuhan perintah tersebut sehari-hari, namun pengadilan menolak menghapus jejak pelanggaran masa lalu dari catatan publik.

Sumber: The Block & U.S. District Court for the Southern District of New York (SDNY)

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar