Otoritas Pasar Sekuritas Eropa (European Securities and Markets Authority/ESMA) secara resmi mendesak seluruh penyedia layanan aset kripto (Crypto-Asset Service Providers/CASP) berlisensi di Uni Eropa untuk segera menghentikan seluruh operasional terkait stablecoin yang tidak memenuhi regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA). Dalam panduan regulasi terbaru yang dirilis pada Kamis (8/10/2026), otoritas pengawas pasar keuangan Uni Eropa tersebut memberikan tenggat waktu masa transisi selama tiga bulan kepada regulator nasional dan pelaku industri untuk menuntaskan paparan risiko yang tersisa paling lambat pada 8 Januari 2027. Langkah tegas ini menandai percepatan penegakan kepatuhan moneter di kawasan Eropa, sekaligus memaksa bursa kripto mempercepat langkah delisting terhadap aset digital yang belum mengantongi izin resmi penerbit uang elektronik.
Mandat Penghentian Layanan Penuh bagi Penyedia Aset Kripto
ESMA menegaskan bahwa entitas CASP yang telah mengantongi izin operasional di bawah kerangka hukum MiCA dilarang keras memfasilitasi transaksi maupun layanan produk terhadap stablecoin yang tidak patuh hukum. Dalam pernyataan resminya, regulator menegaskan bahwa penyedia layanan aset kripto yang diotorisasi berdasarkan MiCA harus menghentikan pemberian layanan apa pun yang terkait dengan stablecoin non-MiCA kepada seluruh klien yang berdomisili di wilayah Uni Eropa. Larangan menyeluruh ini mencakup berbagai aktivitas bisnis perantara, mulai dari pengoperasian platform perdagangan bursa, layanan swap dan konversi, eksekusi pesanan, penitipan kustodi, fasilitas transfer, hingga layanan penasihat investasi dan pengelolaan portofolio aset digital.
Instruksi baru ini secara signifikan memperluas panduan awal yang sempat diterbitkan ESMA pada Januari 2025, yang kala itu hanya berfokus pada pembatasan transaksi perdagangan dan pasangan exchange. Kini, regulator mewajibkan seluruh platform kripto untuk menerapkan kontrol teknis, klausul kontraktual, serta penyesuaian organisasi yang ketat demi memastikan pengguna di Uni Eropa tidak lagi dapat menambah saldo atau membeli eksposur baru terhadap aset stablecoin tanpa izin. Otoritas menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi peredaran aset yang berpotensi membahayakan stabilitas moneter kawasan.
Batas Waktu 8 Januari 2027 dan Ketentuan Periode Transisi
Guna memitigasi risiko kekacauan pasar dan kerugian finansial di tingkat konsumen ritel, ESMA memberikan instruksi kepada otoritas pengawas nasional di masing-masing negara anggota untuk mengawasi proses penyelesaian eksposur secara bertahap. Seluruh bursa dan kustodian kripto diwajibkan merampungkan pembersihan posisi aset non-patuh secepat mungkin, dengan batas akhir mutlak ditetapkan pada 8 Januari 2027. Setelah tanggal tersebut, segala bentuk dukungan layanan terhadap stablecoin tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran regulasi berat yang dapat berujung pada pencabutan izin operasional CASP.
Kendati demikian, regulator tetap memberikan fleksibilitas operasional yang sangat terbatas dan terpantau ketat selama masa transisi tiga bulan ini. Entitas CASP hanya diizinkan memfasilitasi layanan darurat yang bertujuan membantu klien keluar secara aman dari posisi mereka saat ini (exit mechanism). Aktivitas yang diperbolehkan secara temporer ini mencakup likuidasi aset menjadi mata uang fiat, konversi ke stablecoin yang telah berlisensi penuh, penarikan saldo (withdrawal), transfer keluar ke dompet pribadi mandiri (self-custody), serta penyimpanan sementara (safekeeping) sebelum aset dicairkan sepenuhnya.
Implikasi Likuiditas Pasar dan Lanskap Persaingan Stablecoin
Penetapan tenggat waktu resmi dari ESMA ini diperkirakan bakal mengguncang peta persaingan stablecoin di kawasan Benua Biru, khususnya bagi penerbit aset yang belum memenuhi persyaratan rasio cadangan perbankan MiCA. Berdasarkan ketentuan MiCA, penerbit stablecoin kategori Asset-Referenced Tokens (ART) dan Electronic Money Tokens (EMT) diwajibkan menyimpan minimal 30% hingga 60% cadangan kas mereka di lembaga perbankan resmi Uni Eropa. Stablecoin raksasa global seperti Tether (USDT), yang menguasai lebih dari 65% pangsa pasar global namun belum mengantongi otorisasi MiCA, menghadapi tekanan delisting massal yang semakin nyata di bursa-bursa Eropa.
Sebaliknya, kebijakan tegas ESMA ini menjadi katalis pertumbuhan signifikan bagi penerbit stablecoin yang telah sepenuhnya patuh regulasi, seperti Circle melalui USDC dan EURC, serta Paxos melalui konsorsium USDG. Bursa-bursa utama seperti Binance, Coinbase, Kraken, dan OKX yang melayani yurisdiksi Eropa diproyeksikan akan segera merampungkan penyesuaian pasangan perdagangan (trading pairs) dan memigrasikan likuiditas jutaan trader menuju instrumen compliant. Transisi ini diharapkan memperkuat proteksi hukum bagi para investor kripto sekaligus menciptakan standar transparansi cadangan yang jauh lebih teruji di pasar keuangan global.
Sumber: CoinTelegraph



