Otoritas Pengawas Pasar Modal dan Sekuritas Eropa (ESMA) resmi meluncurkan panggilan pengumpulan bukti (call for evidence) pada Jumat (9/10/2026) untuk menguji keandalan agunan tertokenisasi (tokenized collateral). Regulator tertinggi Uni Eropa tersebut mendesak pelaku industri keuangan membuktikan bahwa lembaga kliring (clearinghouses) dan Central Counterparties (CCP) memiliki kapasitas hukum serta operasional untuk mencairkan aset agunan berbasis blockchain menjadi uang tunai seketika saat pasar mengalami guncangan krisis atau kegagalan anggota kliring.
Adopsi Agunan Berbasis DLT di Lembaga Kliring Finansial
Langkah pengawasan ketat ESMA dipicu oleh kian maraknya integrasi agunan tertokenisasi ke dalam operasional kliring harian di berbagai bursa Uni Eropa. Kalangan perbankan investasi dan manajer aset institusional semakin aktif memanfaatkan sekuritas tertokenisasi demi mempercepat pemenuhan kewajiban margin harian tanpa hambatan friksi perbankan tradisional. Konsultasi komprehensif ini diarahkan untuk menilai kecukupan kerangka regulasi pasar keuangan Uni Eropa yang ada saat ini, terutama dalam menjamin hak likuidasi aset saat terjadi default dari anggota kliring.
Sebelumnya, adopsi nyata telah dimulai sejak Juli 2025 ketika Eurex Clearing meluncurkan layanan agunan perdana berbasis distributed ledger technology (DLT). Dalam transaksi percontohan berskala institusional tersebut, JPMorgan sukses mengeksekusi transfer agunan sekuritas tertokenisasi secara langsung untuk pengelola dana pensiun terkemuka asal Belanda, PGGM. Transaksi lintas kustodian yang berjalan mulus tersebut membuktikan efisiensi operasional DLT, namun sekaligus memicu pertanyaan regulator mengenai daya tahan sistem saat pasar global berada di bawah tekanan likuiditas ekstrem.
Tantangan Aspek Hukum dan Risiko Likuiditas Saat Gejolak Pasar
ESMA menaruh perhatian khusus pada disparitas antara likuiditas aset di pasar konvensional dengan instrumen yang telah dikonversi ke dalam format token digital. Regulator memperingatkan bahwa sekuritas yang sangat likuid dalam struktur pasar tradisional sekalipun tetap berpotensi menghadapi risiko sistemik tambahan begitu diterbitkan dalam wujud token. Risiko tersebut mencakup potensi keterlambatan prosedur penebusan (redemption), kendala interoperabilitas teknis jaringan, hingga potensi pembatasan transfer mendadak akibat klausul smart contract saat kondisi darurat.
Ketua ESMA Verena Ross menegaskan bahwa kepastian regulasi adalah prasyarat mutlak sebelum adopsi teknologi buku besar terdistribusi diperluas di seluruh yurisdiksi Eropa. 'Kami harus menciptakan kondisi yang memungkinkan pasar tertokenisasi beroperasi secara aman dan dalam skala besar lintas batas negara, didukung oleh kepastian hukum, infrastruktur yang interoperabel, serta pengawasan regulasi yang tepat,' ujar Ross dalam pernyataan resminya. Regulator kini secara khusus mempertanyakan apakah pemindahan token di buku besar terdistribusi secara hukum sah memberikan hak kepemilikan mutlak dan hak eksekusi langsung atas aset dasar.
Keterkaitan Sistemik dengan Inisiatif Pontes dan Standar MiCA
Proses konsultasi yang dibuka ESMA turut membedah interaksi antara instrumen agunan tertokenisasi dengan uang bank sentral, deposito tertokenisasi, dan stablecoin teregulasi. Inisiatif pengawasan ini melengkapi peluncuran sistem Pontes oleh Eurosystem pada September 2026, yang memungkinkan lembaga keuangan menyelesaikan transaksi aset digital memakai uang bank sentral secara langsung. ESMA menilai Pontes berpotensi menjadi jembatan vital dalam menghubungkan infrastruktur berbasis blockchain dengan rel penyelesaian kliring konvensional.
Kendati demikian, regulator menegaskan bahwa perluasan penggunaan aset digital di pasar derivatif dan kliring tidak boleh menciptakan celah arbitrase regulasi yang melemahkan stabilitas sistem keuangan Eropa. Evaluasi menyeluruh ini akan menentukan apakah Uni Eropa membutuhkan aturan pelaksana tambahan di luar rezim MiCA dan DLT Pilot Regime. Pelaku pasar institusional diberikan kesempatan memberikan data empiris dan kajian risiko operasional sebelum ESMA menyusun pedoman final pengawasan agunan digital bagi seluruh lembaga kliring di kawasan Uni Eropa.
Sumber: CoinTelegraph



