Regulasi

Circle Desak Uni Eropa Rombak Aturan Deposit Bank Regulasi MiCA

Circle Desak Uni Eropa Rombak Aturan Deposit Bank Regulasi MiCA

Key Takeaways

Circle mendesak Uni Eropa merevisi aturan MiCA terkait kewajiban simpanan bank 60% bagi penerbit stablecoin demi menekan risiko kredit perbankan global.

Circle, penerbit stablecoin terbesar kedua di dunia USDC dan token berbasis euro EURC, secara resmi menyerahkan berkas rekomendasi kepada Komisi Eropa pada Kamis waktu setempat. Langkah advokasi ini diambil di tengah proses peninjauan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) oleh otoritas Uni Eropa. Circle menilai bahwa ketentuan cadangan modal saat ini justru membatasi jangkauan stablecoin global di dalam yurisdiksi Eropa dan menuntut pelonggaran aturan perbankan demi menjaga stabilitas sistemik pasar aset digital.

Kritik Mandat Deposito Bank Komersial 30% Hingga 60%

Poin keberatan paling mendasar dari Circle tertuju pada aturan cadangan e-money token di bawah kerangka MiCA. Regulasi Uni Eropa saat ini mewajibkan penerbit aset kripto berbasis fiat untuk menempatkan minimal 30% dari total cadangan mereka dalam bentuk deposito di bank komersial. Angka kewajiban simpanan tersebut bahkan melonjak hingga 60% bagi stablecoin yang diklasifikasikan sebagai token signifikan (significant stablecoins).

Menurut Circle, pemaksaan alokasi cadangan dalam porsi masif ke bank komersial justru meningkatkan eksposur risiko kredit terhadap sektor perbankan konvensional. Berkaca pada krisis perbankan regional Amerika Serikat pada tahun 2023 yang sempat mengguncang Silicon Valley Bank (SVB), ketergantungan ekstrem pada simpanan bank swasta dapat menjadi bumerang likuiditas. Circle juga mendesak regulator mencabut batas eksposur obligasi negara tunggal sebesar 35% dan aturan pembatasan konsentrasi bank yang memaksa penerbit memecah likuiditas ke puluhan perbankan berbeda secara tidak efisien.

Hanya 3 dari 25 Stablecoin Global Patuhi Rezim MiCA

Dalam dokumen tanggapannya, Circle memaparkan bukti empiris bahwa kerangka ketat MiCA gagal merangkul ekosistem aset digital secara luas. Dari 25 stablecoin teratas berdasarkan nilai kapitalisasi pasar global, tercatat hanya 3 token yang saat ini berhasil memperoleh lisensi dan beroperasi secara penuh di bawah regulasi MiCA. Fenomena ini menunjukkan bahwa aturan yang terlampau restrikatif justru mengisolasi pasar Eropa dari likuiditas dolar digital global.

Circle menegaskan bahwa Eropa memang sempat memimpin perlombaan regulasi komprehensif aset kripto di panggung dunia. Namun, jika batasan perbankan dan konsentrasi aset tidak disesuaikan dengan realitas operasional industri, penerbit stablecoin papan atas lainnya akan memilih bertahan di yurisdiksi luar negeri (offshore) yang lebih adaptif. Kondisi tersebut dinilai merugikan daya saing ekonomi digital Uni Eropa yang tengah berupaya memperluas adopsi Web3 di kawasan tersebut.

Dukungan Sikap ECB dan Penyelamatan Mekanisme Multi-Issuance

Menariknya, argumen Circle sejalan dengan pandangan Bank Sentral Eropa (ECB) yang sebelumnya juga menyuarakan perlunya aturan likuiditas yang lebih fleksibel dibanding mandat kaku deposito bank. Circle mendorong agar Komisi Eropa mengganti kewajiban simpanan bank tersebut dengan standar manajemen likuiditas modern yang berfokus pada instrumen pasar uang berisiko sangat rendah, seperti surat utang negara jangka pendek yang dapat dicairkan seketika tanpa risiko gagal bayar perbankan swasta.

Selain aspek cadangan, Circle menuntut Brussels mempertahankan mekanisme multi-issuance. Mekanisme ini memungkinkan sebuah stablecoin yang beredar secara global diterbitkan bersama oleh entitas berizin Uni Eropa dan entitas terafiliasi di luar negeri. Peninjauan aturan MiCA ini bergulir menjelang rencana perombakan regulasi skala besar pada tahun 2027 mendatang, di saat Amerika Serikat dan Uni Eropa bersaing ketat memperebutkan hegemoni infrastruktur moneter digital lintas batas.

Sumber: Decrypt

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar