Teknologi & Development

Cardano Rilis Standar CIP-0113, Izinkan Pembekuan dan Sita Token

Cardano Rilis Standar CIP-0113, Izinkan Pembekuan dan Sita Token

Key Takeaways

Cardano Foundation resmi meluncurkan standar CIP-0113, memberi wewenang penerbit token membekukan dan menyita aset demi patuhi regulasi keuangan institusional.

Cardano Foundation resmi merilis proposal peningkatan jaringan terbaru bernama CIP-0113 pada Rabu (7/10/2026), yang memungkinkan penerbit aset kripto membekukan, menyita, dan membatasi transfer token secara terprogram di atas blockchain. Standar token kepatuhan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi penerbitan aset dunia nyata (RWA) seperti stablecoin teregulasi, reksa dana on-chain, hingga obligasi institusional. Melalui aturan bawaan yang tertanam langsung di dalam aset, institusi keuangan dapat memastikan kepatuhan terhadap sanksi global dan proses verifikasi identitas (KYC/AML) sebelum transaksi diproses oleh jaringan.

Mekanisme Kontrak Pintar Bersama pada Standar CIP-0113

Berbeda dari token kripto konvensional yang dapat dikirimkan secara bebas antar-dompet tanpa perantara, standar CIP-0113 mengunci logika transfer ke dalam kontrak pintar bersama (shared smart contract). Setiap kali pengguna menginisiasi pengiriman aset, node validator di jaringan Cardano akan memeriksa kepatuhan alamat pengirim dan penerima terhadap aturan yang ditentukan penerbit sebelum mencatat transaksi ke buku besar.

Skema ini memungkinkan penerbit token menolak transfer dana secara otomatis apabila alamat tujuan belum melewati proses verifikasi identitas resmi atau tercantum dalam daftar sanksi internasional. Selain pembatasan transfer biasa, pihak berwenang atau penerbit yang memiliki izin administratif juga dapat memindahkan aset tanpa persetujuan pemegang dompet jika ada perintah pengadilan atau eksekusi penyitaan sah dari regulator keuangan.

Kepatuhan Regulasi Institusi dan Sertifikasi CMTA Swiss

CEO Cardano Foundation, Frederik Gregaard, menegaskan bahwa kepatuhan regulasi wajib menyatu secara inheren dengan aset digital agar adopsi modal institusional dapat terwujud di pasar keuangan modern. "Aturan kepatuhan harus melekat bersama aset tersebut dan ditegakkan setiap kali aset itu berpindah," ungkap Gregaard dalam pernyataan resminya kepada media.

Standar CIP-0113 ini juga telah mengantongi pengakuan resmi di bawah kerangka sertifikasi Capital Markets and Technology Association (CMTA), sebuah badan industri keuangan terkemuka di Swiss yang merumuskan standar penerbitan saham dan instrumen modal tertokenisasi. Dukungan infrastruktur telah diintegrasikan oleh sejumlah pengembang ekosistem Cardano, termasuk penyedia dompet Eternl dan GeroWallet, penjelajah blok CardanoScan, serta kerangka pengembangan smart contract Aiken.

Persaingan Adopsi RWA dan Dampak Terhadap Pasar Token ADA

Langkah Cardano mengadopsi kontrol transfer aset ini menyusul inisiatif serupa yang telah diterapkan oleh jaringan blockchain kompetitor. Sebelumnya, ekosistem Ethereum telah mengoperasikan standar izin institusional ERC-3643, Solana mengintegrasikan fitur kontrol transfer lewat Token Extensions, dan XRP Ledger menyediakan fungsi otorisasi aset di level protokol bawaan. Kehadiran CIP-0113 menutup celah kepatuhan yang selama ini menjadi kendala masuknya perbankan konvensional ke Cardano.

Kendati pengumuman teknologi ini memperkuat fundamental institusional jangka panjang, harga aset native Cardano (ADA) terpantau terkoreksi 4,5% dalam 24 jam terakhir ke kisaran $0,72 di tengah pelemahan pasar kripto global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Para analis menilai bahwa kemampuan programabilitas CIP-0113 akan menjadi katalis vital dalam menarik likuiditas stablecoin compliant dan pasar obligasi tertokenisasi ke ekosistem Cardano pada kuartal mendatang.

Sumber: CoinDesk

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar