Cardano Foundation secara resmi mendesak Komisi Eropa untuk tidak memberlakukan regulasi mandiri baru yang membatasi sektor decentralized finance (DeFi) dan mekanisme staking, menyusul penyerahan dokumen tanggapan kebijakan komprehensif setebal 19 halaman di Brussels. Yayasan nirlaba pengembang ekosistem blockchain Cardano tersebut menegaskan bahwa kerangka legislasi keuangan Uni Eropa yang telah ada saat ini seharusnya diterapkan berdasarkan fungsi substantif serta profil risiko riil dari suatu aktivitas ekonomi, bukan mendikte lapisan teknologi desentralisasi yang digunakan. Sikap tegas ini diambil di tengah pertimbangan para pembuat kebijakan di kawasan Uni Eropa yang tengah mengevaluasi perluasan mandat pengawasan Markets in Crypto-Assets (MiCA) ke ranah protokol terdesentralisasi tanpa perantara.
Pemisahan Partisipasi Jaringan Desentralisasi dan Layanan Perantara Kustodial
Dalam dokumen resminya, Cardano Foundation menggarisbawahi urgensi penarikan garis pemisah yang tegas antara partisipasi langsung pengguna pada jaringan terdesentralisasi dengan penyediaan jasa keuangan oleh entitas perantara. Yayasan berargumen bahwa pengguna yang mendelegasikan token ADA asli mereka secara langsung ke pool validator untuk mengamankan konsensus jaringan tidak boleh disamakan dengan layanan staking kustodial yang dikelola oleh bursa tersentralisasi atau kustodian komersial. Pada protokol Cardano, delegasi staking berlangsung secara non-kustodial tanpa mengharuskan pengguna menyerahkan kendali kunci privat ataupun mengunci (locking) likuiditas aset mereka.
Prinsip dasar pengawasan keuangan modern harus berakar pada mitigasi risiko nyata pemegang kendali dana pihak ketiga, bukan pada arsitektur kode sumber terbuka. “Regulation should follow the substance of an activity, the functions performed, and the risks created, not the technology through which it is conducted,” tulis Cardano Foundation dalam pernyataan resminya. Yayasan mengingatkan bahwa memberlakukan kewajiban kepatuhan perantara keuangan kepada validator independen atau pengembang perangkat lunak mandiri berisiko mematikan hakikat desentralisasi dan menciptakan beban administratif yang tidak proporsional bagi partisipan jaringan.
Perlakuan regulasi yang menyamaratakan infrastruktur konsensus dengan perantara keuangan tradisional dinilai akan menghambat pertumbuhan inovasi Web3 di Benua Biru. Jika pengembang protokol terbuka diwajibkan mengantongi lisensi perbankan atau kustodian hanya karena memfasilitasi komputasi terdistribusi, ekosistem teknologi Eropa berpotensi kehilangan daya saing global. Oleh karena itu, pendekatan hukum fungsional dipandang sebagai satu-satunya cara rasional untuk mengawasi sektor digital tanpa merusak netralitas teknologi jaringan blockchain.
Rekomendasi ESMA dan Risiko Tumpang Tindih Regulasi di Uni Eropa
Sikap proaktif Cardano Foundation ini muncul sebagai respons langsung atas rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh European Securities and Markets Authority (ESMA) pada September 2026. Otoritas pengawas pasar modal Eropa tersebut sebelumnya mengusulkan pengetatan batas pengawasan dengan menambahkan persyaratan kepatuhan ketat untuk aktivitas staking, peminjaman kripto (lending), serta pembentukan kategori perizinan baru bagi perusahaan yang menyediakan antarmuka akses ke protokol DeFi. Rekomendasi tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan pelaku industri terkait potensi pembatasan akses pengguna ritel terhadap aplikasi keuangan berbasis smart contract.
Di samping menyoroti batas intervensi pengawasan, dokumen 19 halaman yang diserahkan per 30 September 2026 tersebut memperingatkan bahaya tumpang tindih regulasi antara rezim MiCA dengan undang-undang jasa keuangan konvensional yang sudah berlaku, seperti Markets in Financial Instruments Directive II (MiFID II). Inkonsistensi interpretasi dan benturan yurisdiksi antar-otoritas nasional di 27 negara anggota Uni Eropa dikhawatirkan memicu ketidakpastian hukum berkepanjangan bagi bisnis kripto yang sah. Tanpa pembatasan ruang lingkup yang jernih, entitas legal yang beroperasi di Eropa akan menghadapi biaya kepatuhan berganda yang mencekik.
Harmonisasi regulasi yang buruk dinilai dapat memicu eksodus massal talenta pengembang dan modal ventura dari wilayah yurisdiksi Uni Eropa menuju kawasan yang menawarkan kerangka hukum lebih adaptif, seperti Swiss atau Uni Emirat Arab. Cardano Foundation menekankan bahwa jika Komisi Eropa ingin mewujudkan target kedaulatan digital dan memimpin ekonomi Web3 global, otoritas harus memastikan MiCA tidak mengikis fleksibilitas protokol terdesentralisasi yang terbukti beroperasi tanpa risiko kegagalan pihak ketiga tersentralisasi (counterparty risk).
Langkah Advokasi Global dan Implikasinya bagi Ekosistem Web3
Langkah hukum di Eropa ini melengkapi rangkaian diplomasi regulasi global yang digalang secara intensif oleh Cardano Foundation di berbagai yurisdiksi utama dunia. Tepat pada 20 Oktober 2026, yayasan ini bergabung bersama lima organisasi industri blockchain terkemuka lainnya dalam melayangkan surat petisi resmi kepada Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Koalisi tersebut mendesak regulator Wall Street untuk secara tegas mengakui komoditas digital sebagai aset non-efek (non-securities) dalam usulan kerangka regulasi kripto federal AS, guna mengakhiri ketidakpastian penegakan hukum perdata yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Inisiatif advokasi terpadu di Brussels dan Washington ini mencerminkan babak baru perjuangan industri kripto dalam mempertahankan kedaulatan arsitektur perangkat lunak desentralisasi. Sikap regulasi final yang akan diambil oleh Komisi Eropa terhadap DeFi di bawah payung peninjauan berkala MiCA diproyeksikan menjadi tolok ukur internasional yang akan dirujuk oleh regulator pasar berkembang di Asia dan Amerika Latin. Keberhasilan membedakan kode perangkat lunak otonom dari jasa keuangan perantara akan menentukan arah adopsi institusional Web3 dalam satu dekade ke depan.
Bagi komunitas dan pelaku industri kripto global, manuver Cardano Foundation menegaskan pentingnya keterlibatan aktif entitas desentralisasi dalam perumusan kebijakan publik sebelum regulasi disahkan menjadi undang-undang mengikat. Kepatuhan hukum berbasis profil risiko nyata dan pemisahan tegas antara pengguna mandiri dengan institusi kustodial kini menjadi standar emas yang diharapkan mampu mengamankan ekosistem desentralisasi tetap terbuka, inklusif, dan terlindungi dari overregulasi yang destruktif.



