Pengadilan federal di Manhattan memberi lampu hijau bagi Arbitrum DAO untuk memindahkan Ether yang dibekukan senilai sekitar US$71 juta ke Aave, dalam perkembangan penting pasca exploit rsETH yang dikaitkan dengan peretas Korea Utara. Keputusan itu dikeluarkan Hakim Margaret Garnett pada Jumat waktu setempat, hanya beberapa pekan setelah insiden keamanan mengguncang ekosistem DeFi. Dana yang dipindahkan berasal dari 30.765 ETH yang sebelumnya terkunci di Arbitrum dan kini dapat diarahkan ke wallet yang dikendalikan Aave sebagai bagian dari rencana pemulihan. Meski begitu, hakim menegaskan klaim hukum dari keluarga korban terorisme terhadap aset tersebut belum gugur, sehingga status akhirnya masih bisa berubah tergantung putusan lanjutan pengadilan.
Latar belakang kasus ini berawal dari exploit besar yang menimpa Kelp DAO pada April lalu. Dalam insiden itu, sekitar 116.500 rsETH disebut terlepas di Ethereum tanpa burn yang seharusnya terjadi di sisi asal, sehingga memunculkan lubang besar pada backing aset. Cointelegraph menyebut selisih backing rsETH mencapai sekitar 76.127 token atau kurang lebih US$174,5 juta berdasarkan harga saat ini. Dana 30.765 ETH yang dibekukan di Arbitrum dipandang sebagai komponen penting untuk menutup sebagian kerugian tersebut. Aave sebelumnya mengajukan mosi darurat ke pengadilan New York karena khawatir restraining notice yang tetap berlaku justru menghambat proses pemulihan korban dan memberi preseden buruk bagi upaya recovery aset di sektor DeFi.
Dampak langsung ke pasar lebih banyak terasa pada persepsi risiko ketimbang lonjakan harga satu aset tertentu. Bagi pelaku DeFi, kabar ini memberi sinyal bahwa jalur hukum dan tata kelola onchain masih bisa dipakai bersama-sama untuk menyelamatkan dana setelah hack besar. Keputusan pengadilan juga sedikit meredakan kekhawatiran bahwa aset hasil exploit yang sudah dibekukan akan macet terlalu lama dalam sengketa hukum. Meski demikian, pasar belum bisa menganggap masalah selesai karena putusan ini belum membebaskan aset tersebut sepenuhnya untuk digunakan. Jika pengadilan pada tahap berikutnya memenangkan pihak penggugat, Aave masih berpotensi diminta menyerahkan dana tersebut.
Reaksi komunitas kripto cenderung melihat putusan ini sebagai kemenangan operasional bagi Aave dan Arbitrum, meski bukan kemenangan hukum final. Delegasi Arbitrum sebelumnya sudah menunjukkan dukungan kuat lewat voting Snapshot untuk meloloskan transfer ini, dan kini pasar menunggu voting onchain yang mengikat sebagai langkah berikutnya. Di sisi lain, kubu penggugat tetap berpegang pada argumen bahwa aset itu terkait peretasan oleh aktor Korea Utara dan seharusnya masuk dalam klaim yang lebih luas. Perdebatan ini membuat isu keamanan DeFi, kepemilikan aset hasil curian, serta yurisdiksi pengadilan kembali menjadi topik panas di komunitas.
Bagi investor, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, proses pemulihan dana belum selesai, sehingga volatilitas sentimen terhadap Aave, Arbitrum, dan aset terkait rsETH masih mungkin terjadi. Kedua, kasus ini menunjukkan bahwa risiko DeFi tidak berhenti pada smart contract saja, tetapi juga bisa meluas ke ranah hukum, tata kelola DAO, dan klaim lintas yurisdiksi. Ketiga, langkah pemulihan yang berhasil sebagian bisa membantu memulihkan kepercayaan, tetapi tidak otomatis menghapus risiko contagion jika muncul temuan baru. Dalam jangka pendek, investor sebaiknya memantau hasil voting onchain Arbitrum, perkembangan perkara di pengadilan New York, dan respons protokol DeFi lain terhadap standar recovery pasca exploit besar.
Sumber: Cointelegraph
