Regulasi

BREAKING: Bank of Korea Studi Stablecoin Dollar Dorong Turunnya Won Korea

BREAKING: Bank of Korea Studi Stablecoin Dollar Dorong Turunnya Won Korea

Key Takeaways

Studi Bank Korea temukan stablecoin berdollar (USDT, USDC) menciptakan tekanan jual pada won saat market maker menyeimbangkan posisi, menguatkan kekhawatiran kestabilan mata uang lokal.

Temuan Utama: Korelasi Stablecoin dan Depreciasi Won

Bank of Korea (BOK) menerbitkan laporan terbaru yang mengungkap korelasi signifikan antara tekanan beli stablecoin berdollar di bursa Binance dengan depreciasi won Korea. Penelitian ini menyoroti bagaimana aliran modal ke stablecoin seperti USDT dan USDC menciptakan dinamika pasar yang tidak langsung menekan nilai mata uang negara berkembang.

Menurut laporan yang diterbitkan pada Jumat (5/9/2026), peneliti Bank Korea mengamati pola trading pada pasangan stablecoin di Binance -- salah satu bursa kripto terbesar dunia. Hasilnya menunjukkan bahwa ketika permintaan terhadap USDT dan USDC melonjak, market maker yang menyediakan likuiditas pada pasangan trading tersebut cenderung menjual won untuk membeli dollar AS guna menutupi posisi mereka. Mekanisme hedging inilah yang menciptakan tekanan jual berkelanjutan pada won.

"Kami menemukan bukti empiris bahwa aktivitas trading stablecoin berdollar memiliki dampak spillover yang terukur ke pasar valuta asing," tulis tim peneliti BOK dalam laporan tersebut. "Ini mengindikasikan bahwa stabilitas mata uang lokal tidak lagi hanya dipengaruhi oleh fundamental makroekonomi tradisional, tetapi juga oleh dinamika pasar aset kripto yang semakin terintegrasi."

Implikasi Regulasi dan Kebijakan Moneter

Studi ini datang di tengah pertumbuhan cepat adopsi stablecoin di Asia Tenggara, di mana Korea Selatan menjadi salah satu pasar terbesar. Data on-chain menunjukkan volume trading USDT/Won dan USDC/Won secara konsisten berada di posisi teratas secara global. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru bagi bank sentral dalam mengelola kebijakan moneter dan stabilitas keuangan.

Gubernur Bank Korea, Rhee Chang-yong, sebelumnya telah mengekspresikan kekhawatiran serupa dalam sidang parlemen bulan lalu. Ia menekankan perlunya kerangka regulasi yang komprehensif untuk stablecoin, termasuk persyaratan cadangan, transparansi penerbit, dan batasan ukuran pasar relatif terhadap PDB. Laporan terbaru ini diharapkan menjadi landasan bukti bagi pembahasan regulasi yang lebih ketat.

Pola Global: Dollarisasi Digital

Pakar keuangan menilai temuan ini konsisten dengan pola yang diamati di negara berkembang lain. Argentina, Turki, dan Nigeria juga menunjukkan korelasi serupa antara adopsi stablecoin dollar dan tekanan mata uang lokal. FMI dalam laporan Global Financial Stability Report April 2026 pun memperingatkan risiko "dollarisasi digital" melalui stablecoin.

Bagi investor dan pelaku industri kripto di Korea, laporan ini menguatkan narasi perlunya kerjasama antara industri dan regulator. Asosiasi Blockchain Korea (KBA) telah mengajukan proposal self-regulation yang mencakup standar pencatatan transaksi stablecoin besar dan mekanisme pelaporan ke otoritas keuangan. Namun, kritik menilai upaya swaregulasi tersebut belum cukup tanpa undang-undang yang mengikat.

Outlook: Monitoring Kuartalan

Mata uang won Korea telah melemah sekitar 3,2% terhadap dollar AS sejak awal tahun 2026. Meskipun faktor utama tetaplah kebijakan Fed AS dan kondisi ekonomi global, kontribusi aktivitas stablecoin kini diakui sebagai variabel tambahan yang harus dimonitor. Bank Korea berencana menerbitkan update kuartalan metrik ini sebagai bagian dari framework surveilans stabilitas keuangan baru.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar