Regulasi

BitMEX Digugat di Inggris Tuntut Ganti Rugi 324 Bitcoin $27 Juta

BitMEX Digugat di Inggris Tuntut Ganti Rugi 324 Bitcoin $27 Juta

Key Takeaways

BitMEX digugat di Pengadilan Tinggi Inggris atas kerugian 324,8 BTC ($27,2 juta) akibat transaksi perpetual swap tanpa izin resmi regulator finansial FCA.

Seorang insinyur perangkat lunak asal Inggris, Lewis Barber, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap HDR Global Trading Limited selaku entitas operator bursa derivatif kripto BitMEX di Pengadilan Tinggi London, Inggris. Gugatan perdata tersebut menuntut pengembalian aset kripto sebanyak 324,8 Bitcoin (BTC) senilai £20,4 juta atau setara $27,2 juta (sekitar Rp428 miliar) atas kerugian perdagangan perpetual swap yang difasilitasi tanpa izin resmi regulator. Langkah hukum ini diajukan atas dasar pelanggaran undang-undang pasar keuangan Inggris, di mana BitMEX dituding memasarkan dan melayani kontrak derivatif kripto kepada warga domestik secara ilegal tanpa mengantongi lisensi resmi dari Financial Conduct Authority (FCA).

Pelanggaran Undang-Undang FSMA 2000 dan Peringatan Resmi FCA

Gugatan yang diajukan oleh Lewis Barber melalui firma hukum Seladore Legal mendasarkan tuntutannya pada ketentuan Financial Services and Markets Act 2000 (FSMA). Berdasarkan regulasi tersebut, setiap entitas yang menyelenggarakan aktivitas keuangan teregulasi—termasuk perdagangan instrumen derivatif seperti perpetual swap—wajib memiliki izin resmi dari Financial Conduct Authority sebelum menawarkan layanan kepada konsumen di wilayah Inggris Raya. Karena BitMEX tidak pernah memiliki otorisasi tersebut, ketentuan undang-undang menetapkan bahwa kontrak transaksi yang disepakati menjadi batal demi hukum dan tidak dapat ditegakkan (unenforceable), sehingga seluruh kerugian modal wajib dikembalikan secara penuh kepada pihak penggugat.

Dokumen gugatan merinci bahwa BitMEX secara aktif memfasilitasi pengguna asal Inggris tanpa menerapkan pembatasan wilayah (geoblocking) yang memadai antara tahun 2018 hingga 2022. Bahkan, platform tersebut secara gamblang menyediakan opsi Inggris Raya dalam menu negara domisili saat pendaftaran akun baru, serta meluncurkan kampanye promosi global termasuk iklan satu halaman penuh di surat kabar The Times pada Januari 2019. Tindakan tersebut tetap berjalan meskipun regulator FCA telah menerbitkan peringatan publik eksplisit pada Maret 2020 yang menegaskan bahwa BitMEX beroperasi dan memfasilitasi produk investasi teregulasi di Inggris tanpa izin sah. Selain tuntutan pembatalan transaksi, Barber juga menuntut ganti rugi atas tuduhan penipuan perdata (deceit), dengan dalih bahwa BitMEX secara sadar menyamarkan status legalitas operasionalnya kepada para nasabah ritel.

Audit 1.053 Transaksi Derivatif dan Riwayat Pelanggaran Pidana

Berdasarkan rincian berkas perkara yang ditinjau, Lewis Barber tercatat mengeksekusi total 2.294 transaksi derivatif di BitMEX melalui lima akun terpisah sepanjang kurun waktu 2018 hingga 2022. Dari keseluruhan portofolio tersebut, gugatan ini secara spesifik menargetkan 1.053 transaksi perpetual swap yang berakhir dengan kerugian modal, yang mengakibatkan hilangnya 324,8 BTC. Menanggapi klaim tersebut, perwakilan resmi BitMEX menyatakan kepada media bahwa dokumen gugatan formal belum secara resmi disampaikan kepada HDR Global Trading Limited. Meski demikian, pihak kuasa hukum penggugat menegaskan telah melayangkan surat pembatalan transaksi resmi (rescission notice) sejak Desember 2025 sebelum perkara ini didaftarkan ke pengadilan.

Sengketa hukum di London ini semakin memperpanjang daftar masalah hukum yang membelit BitMEX setelah platform perdagangan tersebut resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada 23 September 2026. Tiga pendiri bursa, yakni Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed, sebelumnya telah mengaku bersalah pada tahun 2022 atas pelanggaran Bank Secrecy Act (BSA) akibat kegagalan sistem anti-pencucian uang (AML), sebelum akhirnya menerima pengampunan presiden dari Donald Trump pada Maret 2025. Entitas korporasi BitMEX sendiri mengaku bersalah atas pelanggaran BSA pada tahun 2024 dan dijatuhi denda sebesar $100 juta pada Januari 2025. Selain gugatan perdata di Inggris, BitMEX saat ini juga menghadapi gugatan kelompok (proposed class action) di pengadilan New York terkait tuduhan perdagangan orang dalam (insider trading) dan penyelewengan aset Bitcoin.

Potensi Gugatan Berantai Ratusan Juta Poundsterling di Inggris

Langkah hukum yang ditempuh Lewis Barber dinilai para pengamat hukum dapat memicu gelombang gugatan perdata berantai dari para investor kripto lainnya di Inggris Raya. Mitra di firma hukum Seladore Legal, Gareth Keillor, mengungkapkan bahwa terdapat potensi besar di mana ribuan pengguna domestik lainnya berada dalam posisi hukum yang serupa akibat bertransaksi di bursa derivatif tanpa izin. Jika pengadilan mengabulkan interpretasi bahwa seluruh kontrak perpetual swap BitMEX di Inggris tidak dapat ditegakkan di bawah FSMA, total liabilitas pengembalian dana yang dihadapi entitas operator dapat membengkak hingga ratusan juta poundsterling.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi industri derivatif kripto global mengenai kepatuhan yurisdiksi lintas batas. Pengawasan ketat otoritas finansial Inggris terhadap bursa lepas pantai (offshore exchanges) menegaskan bahwa penutupan operasional platform tidak serta-merta menggugurkan kewajiban hukum masa lalu maupun tanggung jawab pengembalian aset nasabah. Bagi pelaku pasar dan investor institusional, sengketa ini menegaskan kembali risiko hukum instrumen perpetual swap yang diperdagangkan tanpa pengawasan regulasi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi bursa global yang berupaya melayani pengguna yurisdiksi ketat tanpa kepatuhan lisensi lokal yang transparan.

Sumber: Decrypt

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar