Regulasi

Australia Rilis Draf RUU Pajak Kripto, Adopsi Standar OECD CARF

Australia Rilis Draf RUU Pajak Kripto, Adopsi Standar OECD CARF

Key Takeaways

Pemerintah Australia resmi merilis draf RUU pelaporan pajak kripto guna mengadopsi kerangka OECD CARF dan pertukaran data otomatis lintas negara mulai 2028.

Kementerian Keuangan Australia resmi merilis draf rancangan undang-undang (RUU) perpajakan baru yang mewajibkan penyedia layanan aset kripto melaporkan data transaksi pengguna secara berkala. Kebijakan bertajuk Treasury Laws Amendment Bill 2026: Tax Information Reporting ini dirancang untuk mengadopsi kerangka pelaporan aset kripto internasional atau Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang diprakarsai oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Langkah strategis ini menempatkan Canberra di jajaran 77 yurisdiksi global yang berkomitmen memberantas penggelapan pajak lintas batas di sektor aset digital. Masa konsultasi publik atas naskah legislasi ini resmi dibuka hingga 28 Oktober 2026 sebelum diajukan ke parlemen federal.

Implementasi Standar CARF OECD dan Rezim Domestik

Draf undang-undang ini menetapkan dasar hukum formal bagi integrasi standar CARF OECD langsung ke dalam sistem perpajakan domestik Australia. Melalui regulasi ini, otoritas perpajakan Australia (Australian Taxation Office/ATO) akan memiliki wewenang hukum penuh untuk mengumpulkan informasi identitas wajib pajak, nilai transaksi bruto, serta alamat dompet digital yang terafiliasi dengan pengguna aset kripto di platform terdaftar. Australia sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk mengadopsi rezim CARF sejak November 2023 dan menggelar konsultasi awal pada akhir 2024.

Pemerintah federal Australia kemudian menegaskan komitmen implementasi ganda ini dalam dokumen Mid-Year Economic and Fiscal Outlook (MYEFO) periode 2025–2026. Di bawah rancangan aturan baru ini, rezim pelaporan tidak hanya mencakup transaksi pertukaran internasional, melainkan juga menetapkan sistem pelaporan domestik komprehensif. Kebijakan ini memastikan bahwa seluruh penyedia layanan kripto lokal yang beroperasi di wilayah hukum Australia memiliki kewajiban kepatuhan yang setara dengan lembaga keuangan perbankan tradisional.

Mekanisme Pelaporan CASP dan Jadwal Pertukaran Data 2028

Kerangka CARF yang disahkan OECD sejak Agustus 2022 bertujuan menutup celah penghindaran pajak yang kerap memanfaatkan sifat anonimitas dan desentralisasi aset digital. Berdasarkan draf RUU tersebut, entitas yang diklasifikasikan sebagai Crypto-Asset Service Providers (CASP)—termasuk bursa kripto terpusat (CEX), pialang digital, dan penyedia gerbang pembayaran kripto—wajib melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap seluruh profil nasabah mereka. Data yang dihimpun mencakup nilai transaksi konversi fiat-ke-kripto, transfer antar-aset kripto, serta penarikan dana ke dompet pribadi tanpa kustodi (unhosted wallets).

Setelah data dikumpulkan oleh ATO dari para pelaku industri domestik, pertukaran data perpajakan otomatis antar-negara dijadwalkan mulai berjalan efektif secara internasional pada tahun 2028. Penundaan hingga 2028 diberikan guna memberikan ruang transisi teknis yang memadai bagi para pelaku usaha untuk membangun infrastruktur kepatuhan data, integrasi API sistem pelaporan, serta harmonisasi basis data dengan 76 yurisdiksi mitra global lainnya.

Implikasi terhadap Industri Kripto dan Investor Global

Penerbitan draf RUU perpajakan ini melengkapi langkah proaktif regulator Australia dalam menata industri aset digital secara menyeluruh. Pekan lalu, Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) juga telah merilis proposal kerangka regulasi mengenai persyaratan modal minimum dan standar kustodi kelembagaan bagi platform kripto menjelang pemberlakuan penuh pada 2027. Sinergi antara pengawasan prudensial ASIC dan pengawasan fiskal ATO melalui kerangka CARF OECD menunjukkan percepatan integrasi pasar aset digital ke dalam sistem keuangan formal Australia.

Bagi investor dan pelaku industri global, regulasi ini menandai berakhirnya era transaksi kripto tanpa pengawasan pajak di kawasan Asia-Pasifik. Transparansi data yang seragam diperkirakan akan mempersempit ruang gerak arus dana ilegal sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi institusi yang ingin berpartisipasi di pasar digital. Para pemangku kepentingan industri kripto Australia kini memiliki waktu hingga akhir Oktober 2026 untuk menyampaikan masukan teknis guna memastikan kepatuhan aturan tidak membebani inovasi teknologi keuangan.

Sumber: CoinTelegraph & Australian Treasury

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai nasihat keuangan, investasi, atau trading. Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi. Selalu lakukan riset mendalam (DYOR - Do Your Own Research) sebelum berinvestasi dalam aset kripto atau digital.

Komentar (0)

Silakan login untuk bergabung dalam diskusi.

Login untuk Komentar