NFT Bisa Jadikan Karyamu Sebuah Aset dan Dijual Mahal

Pada dunia nyata, belum ada alat yang bisa menduplikasi sebuah benda dalam bentuk apapun dengan mudah.

Berbeda dengan dunia nyata, di dunia maya atau digital untuk menduplikasi suatu karya cukup mudah bahkan dengan waktu yang singkat.

Hal ini bisa menjadi kerugian karena karya asli milik suatu orang tersebut tidak dapat dideteksi dengan mudah atupun diakui.

Saat ini dengan adanya NFT, sebuah karya digital bisa dipastikan keasliannya meski duplikatnya banyak beredar di dunia maya.

Dikutip dari Kompas, NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain, semacam “buku besar” digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.

Ketika NFT sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.

Contohnya adalah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai 2,5 juta dollar AS atau setara Rp35 milar.

Twit tersebut dijual sebagai Non-Fungible Token. Suatu NFT (karya digital) yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan tentunya berbeda dari aset NFT lainnya.

Kode unik tersebut juga bisa melacak penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya atau barang yang sifatnya bisa dikoleksi (collectible).

Setiap NFT akan berlaku sebagai item koleksi yang tidak dapat diduplikasi sehingga menjadikannya langka.

Artinya, NFT ibarat sebuah sertifikat keaslian untuk aset virtual. Dengan demikian, seseorang yang memiliki sebuah NFT akan memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital, sama seperti mereka memiliki sebuah aset atau barang berharga di dunia nyata.

Berbagai karya yang dijadikan NFT sendiri, misalnya gambar atau video, biasanya bisa disimpan dan dilihat oleh banyak orang.

Namun, hanya ada satu orang yang memiliki versi aslinya yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tersimpan di dalam blockchain.

Tetapi aset semacam ini biasa disebut non-fungible (tidak bisa ditukarkan), berbeda dengan aset lainnya, seperti mata uang dollar AS, Ethereum, atau Bitcoin yang bersifat fungible.

Inilah yang membuat sebuah aset NFT biasanya dilego atau berpindah kepemilikan melalui mekanisme lelang di berbagai platform online, seperti NiftyGateway, Valuables, Foundation, Christie’s, dan lain sebagainya.

Menjual aset NFT dengan cara dilelang belakangan banyak digemari. Sebab, mekanisme lelang ini dinilai sebagai cara yang tepat untuk menjual karya digital dengan NFT.

Beberapa contoh NFT yang dilelang di antaranya ada twit pertama dari pendiri Twitter, Jack Dorsey yang kini masih dilelang di platform Valuables. https://teknologi.id/

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here